Bappenas: Rancangan Perpres RKP 2026 paling lambat selesai Juni 2025

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Teni Widuriyanti melaporkan bahwa rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 diselesaikan paling lambat pada akhir Juni 2025.

Dia menerangkan bahwa RKP bukan sekedar dokumen perencanaan tahunan, tetapi instrumen strategis untuk memastikan arah pembangunan nasional tetap fokus, adaptif, dan mempunyai dampak yang nyata.

“Oleh karenanya, kita perlu harus lebih sensitif untuk mendapatkan berbagai persoalan isu-isu yang sedang dialami oleh masyarakat, kemudian kita tidak bisa lagi bekerja hanya secara rutinitas saja, tetapi harus keluar berbagai inovasi untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan itu berdampak nyata,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) 2025 dan Kick Off Meeting Penyusunan RKP 2026 di Jakarta, Senin.

Rakorbangpus merupakan forum strategis yang inisiasi dan menjadi tugas dari Bappenas untuk menyampaikan substansi rancangan awal RKP 2026 secara terbuka kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dalam rangka memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda).

Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2017 Penyelerasan Perencanaan dan Penganggaran, RKP menjadi sarana mensinergikan program, menyampaikan tema dan arah kebijakan pembangunan, serta mengharmoniskan program K/L dan pemda.

Penyusunan RKP 2026 telah melalui beberapa tahapan yang melibatkan koordinasi antar pemangku kepentingan.

Sejak awal tahun 2025, Bappenas telah menyampaikan tema, sasaran, arah kebijakan dan prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan arahan Presiden dan keselarasan dengan tema rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Pihaknya juga telah melakukan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun sebelumnya yang akan menjadi rujukan perencanaan pada periode berikutnya, serta menjadi masukan di dalam penyusunan anggaran maupun pagu indikatif K/L.

Selanjutnya, dilakukan penyusunan rancangan awal RKP 2026 dengan sejumlah penajaman sasaran, program, dan kegiatan.

Baca juga: Pemerintah susun Voluntary National Review Indonesia 2025

Baca juga: Wamenkeu: RKP 2026 tekankan prioritas program nasional

Sebagai bagian dari rangkaian tahapan penyusunan RKP 2026, lanjutnya, pelaksanaan rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan (Rakortekrenbang) yang mencakup desk urusan tematik kewilayahan dan desk makro telah dilaksanakan. Hal ini guna memastikan kegiatan prioritas utama selaras dengan indikator makro yang akan dimuat di dalam rancangan awal RKP 2026.

Rancangan awal RKP 2026 disusun dengan mengacu pada hasil forum-forum perencanaan strategis dan beberapa poin penting yang telah terintegrasi di dalamnya. Beberapa di antaranya mengacu hasil pertemuan rapat terbatas presiden di sana pada 26 Maret 2025 yang telah menyelaraskan tema RKP dengan arah kebijakan fiskal dalam APBN 2026. Kemudian, hasil Rakortekrenbang telah diadopsi ke dalam Bab Prioritas Nasional dan Bab Intervensi Pembangunan Kewilayahan

Kedua, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi dan pra-Musrenbang Nasional akan terus disinergikan dan dipertajam agar masukan-masukan penting yang disampaikan oleh daerah maupun K/L dapat terakomodasi di dalam dokumen final RKP 2026.

“Hal tersebut tentu dalam kaitan peran kami di Bappenas sebagai simpul koordinasi perencanaan dan sekaligus juga fasilitator dalam dialog kebijakan yang terbuka dan berbasis data,” kata Teni.

Sehubungan rancangan awal RKP dan pagu indikatif 2026 pada forum ini akan ditetapkan, maka pembahasan akan memasuki tahap finalisasi dokumen RKP bakal dituangkan dalam Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Kendati demikian, menuju penerbitan pagu indikatif secara resmi, dia memohon seluruh k/l dan pemda dapat menajamkan program prioritas kegiatan dan target-target indikator untuk mendukung sasaran pembangunan

Berikutnya, rancangan hingga pemutakhiran RKP, kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal perlu diperbarui mengikuti perkembangan kebijakan dan kondisi terkini. Dengan demikian, lanjutnya, penting bagi seluruh pemangku kepentingan menyelaraskan seluruh substansi guna memperkuat koordinasi lintas sektor.

Pembicaraan pendahuluan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan dilakukan dalam rangka membahas RKP 2026. Hasil pertemuan tersebut menjadi masukan di dalam penulisan narasi rancangan akhir RKP 2026. Selanjutnya, Surat Bersama Pagu Anggaran (SPBPA) akan diluncurkan dan disusul oleh pertemuan-pertemuan trilateral pagu anggaran yang dilakukan antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan kementerian teknis terkait.

“Semua rangkaian tersebut akan menjadi dasar bagi Rancangan Perpres RKP 2026 yang akan kita selesaikan paling lambat pada akhir Juni 2025,” ungkap Sekretaris Kementerian PPN.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |