Bapemperda perpanjang Pansus Raperda KTR guna matangkan regulasi

1 month ago 7

Jakarta (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) agar pembahasan regulasinya dapat diselesaikan secara menyeluruh dan tuntas.

Wakil Ketua Pansus KTR Abdurrahman Suhaimi menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan Raperda tersebut secepat mungkin dengan tetap mengakomodasi berbagai masukan dari publik.

Baca juga: CHED nilai kawasan tanpa rokok DKI tak ganggu ekonomi usaha kecil

“Saya ingin KTR segera selesai. Semua prosedur terbuka, dan berbagai pendapat harus kita dengarkan secara proporsional,” ujar Suhaimi di Jakarta, Kamis.

Dia juga memastikan bahwa aspek ekonomi tetap menjadi pertimbangan dalam perumusan aturan tersebut, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap sektor ekonomi.

“Selama belum ketok palu, masukan dari masyarakat tetap terbuka. Rapat dengar pendapat dengan berbagai stakeholder juga sudah digelar,” kata Suaimi.

Menurut dia, pembahasan Raperda KTR telah memasuki tahap pasal per pasal dan saat ini telah sampai pada Pasal 5.

Baca juga: Larangan merokok di tempat hiburan malam masuk Raperda KTR

Dalam rapat terakhir, seluruh anggota pansus sepakat untuk mempercepat penyelesaian Raperda agar bisa disahkan paling lambat pada September 2025.

“Titik tekannya adalah melindungi hak masyarakat untuk hidup sehat, sekaligus tetap memberikan ruang bagi perokok tanpa mengganggu kesehatan publik,” kata Suhaimi.

Ketua Pansus KTR Farah Savira sebelumnya menyatakan pihaknya telah menghadirkan berbagai pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP), termasuk asosiasi pengusaha, perokok, dan pengelola gedung.

“Penetapan kawasan menjadi inti penting dari KTR, sehingga pembahasan ini perlu diperpanjang,” kata Farah.

Baca juga: Pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok kado terbaik bagi warga DKI

Baca juga: Wagub Rano harap DPRD DKI setujui Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Rapat lanjutan Pansus KTR dijadwalkan akan kembali digelar pada Jumat (1/8) bertempat di ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |