Bakamla limpahkan kasus penyelundupan pasir timah ke Polair Kepri

3 days ago 17

Batam (ANTARA) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melimpahkan kasus dugaan penyelundupan pasir timah dari Lingga ke Malaysia oleh lima ABK Kapal Motor (KM) Doa Restu Ibu Jaya kepada Polair Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut prosesnya kami serahkan ke Polair Polda Kepri," kata Kepala Zona Barat Bakamla RI Laksamana Pertama Bambang Trijanjto di KM Tanjung Datu-301 Batu Ampar, Kota Batam, Kepri, Senin.

Bambang mengatakan KM Doa Restu Ibu Jaya diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang tentang Pelayaran, Undang-Undang tentang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Undang-Undang Perdagangan, serta Undang-Undang tentang Ekspor dan Impor.

Dia menjelaskan, kronologi penggagalan upaya penyelundupan oleh kapal tersebut terjadi Jumat (25/4), saat KN Tanjung Datu-301 Bakamla RI tengah melaksanakan patroli dalam Operasi Yudhistira 2025 di Perairan Lingga, Kepri .

Kapal yang dinahkodai oleh Sitohang (46) bersama empat orang anak buah kapal, yakni Yusnal (39), Rahmat (33), Kamsul (40), Julianto (47) ini kedapatan membawa 600 karung yang pasir timah dengan berat total 30 ton.

"Saat KN Tanjung Datu-301 melaksanakan patroli didapati kapal diduga akan menyelundupkan pasir timah diamankan di posisi koordinat 00°17.091’ S / 105°37.412’ E atau sekitar Perairan Pulau Lingga," katanya.

Saat diamankan, kata dia, kondisi kapal sedang mengalami kerusakan mesin, sehingga TN Tanjung Datu-301 menarik kapal (towing) dari Lingga ke Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam konferensi pers di KN Tanjung Datu-301, kelima pelaku dihadirkan, termasuk KM Doa Restu Ibu Jaya yang berhasil sampai ke Pelabuhan Peti Kemas Batu Ampar.

Menurut Komandan KN Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, dari hasil pemeriksaan awal oleh Bakamla RI, kapal KM Doa Restu Ibu Jaya sudah empat kali melakukan pengiriman pasir timah ke Malaysia.

"Dalam sebulan itu dua trip, pengiriman pertama sebanyak 25 ton, pengiriman kedua dan ketiga juga 25 ton. Dan baru kali ini pengiriman keempat 30 ton, ketahuan sama kami," kata Rudi.

Bakamla memastikan pasir timah yang dibawa oleh kapal tersebut berasal dari Pulau Lalang. Modus penyelundupan, transaksi di tengah laut, disiapkan kapal kecil membawa pasir timah selanjutnya dipindahkan ke kapal KM Doa Restu Ibu Jaya untuk pengiriman ke Malaysia.

Harga pasir timah di Malaysia sekitar 29 ribu per metrik ton, jika kurs dolar sebesar Rp15 ribu, maka estimasi kerugian negara yang ditimbulkan dari penyeludupan pasir timah tersebut sekitar Rp12 hingga Rp14 miliar.

Sementara itu Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol. Handono Subiakto menyebut pihaknya telah melaksanakan gelar awal terkait pelimpahan perkara tersebut dari Bakamla RI pada Minggu (27/4), serta dilanjut gelar tersangka untuk penanganan penyidikan lebih lanjut.

"Dari gelar itu menjadi dasar kami untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terkait kerugian negara yang ditimbulkan harus kami pastikan dengan ahli," kata Handono.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |