Bahlil usulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

1 day ago 7

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kepala daerah kembali dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing," kata Bahlil di Istora Senayan, Jakarta, Jumat.

Usulan itu disampaikan Bahlil dalam acara doa bersama Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar bertajuk Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju di Istora Senayan, Jakarta.

Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Presiden Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta sejumlah pejabat negara dan pimpinan partai politik.

Bahlil mengatakan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tersebut akan dimulai tahun depan dengan melibatkan semua pihak sehingga mengakomodir aspirasi dari semua pihak.

"Ini agar pembahasannya bisa komprehensif, hati-hati dan cemat, dengan melibatkan masukan yang luas. RUU Ini harus melalui kajian yang mendalam," ujarnya.

Bahlil menegaskan pembahasan tentang UU Politik harus menyertakan aspirasi dari semua pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa aspirasinya tidak didengar dan berujung dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Sekalipun UU kita sudah kaji dengan baik, saya khawatir, jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi. Saya pikir, ini perlu kita kawal bersama agar persoalan ini kita lakukan dengan baik," katanya.

Baca juga: Mendagri: UUD 45 buka peluang kepala daerah dipilih DPRD

Baca juga: Bima Arya: Usul Pilkada dipilih DPRD jangan karena biaya politik mahal

Baca juga: Pengamat: Pilkada harus dipilih rakyat karena sistem presidensial

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |