Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia masih melakukan negosiasi dengan ExxonMobil soal perpanjangan kontrak Blok Cepu, yang berlokasi di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Perpanjangan Exxon sekarang lagi dalam negosiasi,” ujar Bahlil ketika dijumpai setelah Konferensi Pers Perkembangan Terkini Timur Tengah dan Implikasi Terhadap Sektor ESDM, yang digelar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (3/3).
Bahlil menjelaskan bahwa kontrak pengelolaan Blok Cepu oleh ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) semestinya selesai pada tahun 2035.
Adapun komposisi saham pengelolaan Blok Cepu saat ini adalah 45 persen milik Pertamina, 45 persen milik ExxonMobil, dan 10 persen untuk badan usaha milik daerah (BUMD).
“Dari 2035 itu, karena mereka menemukan beberapa sumber baru lagi, maka ada keinginan untuk memperpanjang,” ucap Bahlil.
Perpanjangan itulah yang saat ini dalam tahap negosiasi. Bahlil menyampaikan, poin yang bergulir dalam negosiasi tersebut hak-hak pembagian hasil produksi, yang meliputi berapa hak pemerintah dan berapa hak perusahaan.
Dalam negosiasi tersebut, Bahlil menegaskan bahwa hak atau pendapatan bagi negara itu jauh lebih penting, sehingga ia memikirkan cara mana yang paling menguntungkan untuk negara.
“Kami belum ketemunya di situ, tetapi secara prinsip yang lain sudah kita ketemu,” kata Bahlil.
Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu, Bojonegoro, Jawa Timur, adalah salah satu lapangan minyak terbesar di Indonesia yang dioperatori ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Sebelum Proyek Banyu Urip Infill Clastic (BUIC), produksi Exxon hanya mencapai 150 ribu barel per hari.
Kini, setelah Proyek Banyu Urip Infill Clastic (BUIC), angkanya naik menjadi 180 ribu barel per hari atau setara dengan 25–30 persen lifting minyak nasional.
Baca juga: SKK Migas incar tambahan produksi dari Blok Cepu dan sumur rakyat
Baca juga: Bahlil: Penambahan produksi di Blok Cepu dukung swasembada energi
Baca juga: Bahlil: Blok Cepu sumbang 25 persen lifting nasional
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































