Manado (ANTARA) -
Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta warga agar mewaspadai lontaran material pijar bila terjadi erupsi Gunung Ruang, di Pulau Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.
"Potensi bahaya saat ini berupa erupsi yang menghasilkan lontaran material pijar dan paparan abu vulkanik yang bergantung pada arah dan kecepatan angin," kata Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid AN dalam laporan aktivitas Gunung Ruang yang diterima di Manado, Kamis.
Selain potensi bahaya erupsi, kata dia, warga juga diminta mewaspadai lahar bila hujan deras turun di sekitar Gunung Ruang.
Baca juga: Badan Geologi catat 22 kali gempa vulkanik dalam Gunung Ruang
Muhammad Wafid mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, aktivitas vulkanik Gunung Ruang kategori Level II (Waspada).
Badan Geologi berharap warga mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan, di antaranya masyarakat di sekitar Gunung Ruang dan pengunjung/wisatawan agar tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius dua kilometer dari pusat kawah aktif.
Masyarakat juga diimbau selalu menggunakan masker untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernapasan.
Masyarakat yang berada di luar radius dua kilometer dari Gunung Ruang diharapkan tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi serta tetap mengikuti perkembangan aktivitas melalui aplikasi MAGMA Indonesia.
Baca juga: Badan Geologi minta warga patuhi radius bahaya Gunung Ruang
Pemerintah daerah, BPBD Provinsi Sulut, dan BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro diharapkan berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ruang atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi di Bandung.
Tingkat aktivitas Gunung Ruang akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan dan tingkat aktivitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum dikeluarkan.
Baca juga: Badan Geologi: Aktivitas vulkanik Gunung Ruang di Sulut belum normal
Tingkat aktivitas Gunung Ruang diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung mulai tanggal 18 Mei 2024 pukul 09.00 WITA.
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025