Asosiasi pedagang keluhkan RPMK soal penyeragaman kemasan rokok

4 weeks ago 29

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Ali Mahsun mengeluhkan sejumlah pasal dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait penyeragaman kemasan rokok yang dinilai akan membebani pedagang.

Menurut Ali, hal ini akan merugikan sektor ritel, terutama pedagang kaki lima karena akan semakin sulit membedakan produk legal dengan ilegal jika warna kemasannya serupa.

“Para pedagang sangat dirugikan ketika tidak ada pembeda produk. Memaksakan kemasan rokok polos dengan warna panthone 448C, penyeragaman huruf, bentuk dan gambar, akan membuat penjualan rokok legal tergerus dengan membeludaknya rokok ilegal," jelas Ali di Jakarta, Sabtu.

Ia pun menyesalkan pihak Kementerian Kesehatan tidak melibatkan dan mengakomodasi masukan dari asosiasi pedagang yang secara langsung ekonominya akan terdampak dalam penyusunan RPMK ini.

Ali mengatakan sekitar 3,9 juta pedagang kaki lima terkena imbas rancangan aturan standarisasi kemasan rokok.

Jutaan pedagang itu meliputi pedagang kecil, warung kelontong, asongan, PKL dan UMKM lainnya.

Omzet penjualan rokok pada pedagang kaki lima, kata Ali, tidak bisa dibilang kecil. Pada jenis pedagang kaki lima toko kelontong, rokok berkontribusi lebih dari 50 persen dari total penjualan barang, kata Ali.

APKLI, lanjutnya, meminta agar penyusunan dan pembahasan RPMK dilakukan secara bijaksana, adil dan proporsional sehingga terwujud keseimbangan dan titik tengah antara kepentingan kesehatan dan ekonomi puluhan juta rakyat Indonesia.

Ali pun melihat kondisi ekonomi rakyat saat ini lesu, ditambah daya beli yang belum pulih dan tekanan ekonomi global.

“Jangan lupakan konstribusi ekosistem pertembakauan di Indonesia sangat besar dan strategis dalam tata kelola bangsa dan negara. Lebih dari 10 persen dari total penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak ekosistem pertembakauan, menciptakan lapangan kerja sebesar 6 juta dari hulu hingga hiliir," ungkap Ali.

Baca juga: Petani tembakau-cengkeh minta perlindungan soal aturan kemasan rokok

Baca juga: Pemerintah diminta pertimbangkan dampak standarisasi kemasan rokok

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |