- Selasa, 14 Januari 2025 19:18 WIB
ANTARA - Aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api (senpi) rakitan dan amunisi dari GA (77) tahun seorang warga desa Lebatuka Kecamatan Lebatuka, Kabupaten Lembatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) di pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Selasa (14/1). Senjata api rakitan beserta dengan amunisi tersebut rencana akan dibawa dengan kapal dari Ambon ke NTT.(Alfian Sanusi/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Komentar
Berita Terkait
PPMI cegah lima CPMI hendak jadi operator Judol di Kamboja
- 31 Desember 2024
Politik, ratas bahas ketahanan pangan hingga penyelundupan tekstil
- 31 Desember 2024
Prabowo sebut penyelundupan tekstil ancaman bagi kedaulatan bangsa
- 30 Desember 2024
Video Terkait
Satgas TNI Perbatasan RI-Malaysia gagalkan penyelundupan 6,2 kg sabu
- 21 Desember 2024
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan senilai Rp387 miliar
- 19 Desember 2024
Mary Jane berangkat dari Lapas Pondok Bambu ke Bandara Soetta
- 17 Desember 2024
KKP gagalkan penyelundupan 52.000 benih lobster ke Vietnam
- 11 Desember 2024
Polda Kaltara musnahkan 74 kilogram sabu jaringan internasional
- 5 Desember 2024
Bea cukai ungkap penyelundupan barang ilegal senilai Rp2,9 miliar
- 29 November 2024
TNI gagalkan penyelundupan 2,6 kg sabu asal Malaysia
- 24 November 2024
Ditpolairud Polda Kaltara gagalkan 6 kg sabu masuk dari Tawau Malaysia
- 11 September 2024
KKP gagalkan penyelundupan Rp12,15 miliar BBL di Bogor dan Bali
- 9 September 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia gagalkan penyelundupan 16,8 kg sabu
- 3 September 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.