Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia meminta pemerintah agar memperketat sistem pengawasan, terutama terkait anak dan perempuan di dunia kerja, demi mengoptimalkan perlindungan terhadap anak dan perempuan.
"Perketat pengawasan di segala bidang pekerjaan, di rumah sakit, industri, dan lain-lain,” kata Meity dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut dia sampaikan sekaligus untuk menanggapi banyaknya peristiwa kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.
Terbaru, kata Meity, terungkap kasus kekerasan pada anak dan perempuan pekerja di Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari. Ia menilai kasus tersebut sangat tragis dan menggambarkan praktik perbudakan.
Baca juga: Komnas: Kualitas K3 harus perhatikan pengalaman perempuan pekerja
“Sungguh tragis, peristiwa di pusat wisata ibu kota Jakarta itu mengeksploitasi anak dan perempuan yang mendekati praktik perbudakan di masa lampau,” ucapnya..
Diketahui, dalam pengakuannya kepada Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), sejumlah mantan pemain OCI mengaku kerap disiksa selama bekerja di tempat tersebut.
“Beberapa di antara pekerja OCI membeberkan telah mengalami eksploitasi sejak 1970-an. Meiliana Damayanti misalnya, mengaku pernah diperlakukan sangat tidak manusiawi,” kata Meity.
Selain ke Komnas HAM, Meiliana dan beberapa temannya diketahui juga melaporkan kasus mereka ke Komnas Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PPPA), dan Kementerian HAM.
Baca juga: Komisi VII DPR RI minta perlindungan pekerja perempuan diperkuat
Meity pun mendukung mitra mereka di Komisi XIII DPR RI itu melakukan upaya keras membongkar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk yang menimpa eks pemain sirkus OCI.
Menurut dia, rentetan peristiwa tragis yang menimpa anak dan perempuan dalam beberapa waktu terakhir ini menunjukkan situasi darurat.
“Saya pribadi mendukung upaya perlawanan terhadap kekerasan dan eksploitasi terhadap anak dan perempuan. Apa yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini bukan kekerasan biasa, dikategorikan pelanggaran HAM berat karena ada upaya sistematis dan terorganisir," kata dia.
Meity meminta Komnas HAM dan Kementerian HAM bekerja maksimal memberikan perlindungan dan mengungkap berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan yang ada dalam kasus itu.
Baca juga: Menaker tegaskan tidak boleh ada diskriminasi bagi pekerja perempuan
"Saya menyakini di Indonesia yang begitu luas ini, masih banyak terpendam kasus-kasus serupa,” kata dia.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025