Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mendesak penyelesaian adil untuk kasus dugaan penganiayaan dan eksploitasi para eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari.
Dia menilai perkara ini bukan sekadar soal upah layak atau kompensasi asuransi, melainkan menyangkut etika bisnis yang harus berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Negara harus hadir saat warganya dirugikan dalam praktik bisnis.
“Mencari uang, bisnis, tapi tidak memperhatikan hak asasi manusia, untuk apa?” kata Safaruddin di Jakarta, Selasa.
Baca juga: OCI berupaya ikuti saran Komisi III terkait mediasi
Dia pun menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari kecelakaan kerja pemain sirkus yang tidak ditangani dengan semestinya, dugaan eksploitasi anak di bawah umur, hingga janji pendidikan di luar negeri yang berubah menjadi pemaksaan kerja sebagai pemain sirkus.
“Lalu, bagaimana peran Polda Jabar saat sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM yang menunjukkan dugaan pelanggaran HAM?” tanya dia.
Terkait hal itu, dia pun meminta kejelasan motif awal OCI yang menjanjikan anak-anak akan disekolahkan ke luar negeri. Karena pada kenyataannya, mereka justru dijadikan pemain sirkus.
Dia pun mengkritik respons aparat penegak hukum yang lambat terhadap dugaan eksploitasi yang berlangsung cukup lama. Meskipun Komnas HAM sempat mengeluarkan rekomendasi, penanganan hukum secara formal kasus tersebut tidak dilanjutkan.
Baca juga: Eks pemain OCI minta kasus diselesaikan dengan UU Pengadilan HAM
“Apakah ini dianggap wajar, sehingga aparat seolah membiarkan itu terus terjadi?” kata dia.
Berdasarkan hasil rapat pada Senin (21/4), Komisi III DPR RI memberi waktu tujuh hari kepada manajemen OCI dan para mantan pemain sirkus untuk menyelesaikan perkara dugaan eksploitasi secara kekeluargaan. Komisi III DPR mempersilakan kasus dilanjutkan ke jalur hukum apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak tercapai kesepakatan.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025