Alur dan cara pengisian PDSS SNBP 2026 melalui e-rapor

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Awal tahun ini menjadi masa penting bagi sekolah SMA/SMK sederajat dalam mempersiapkan SNPMB 2026.

Sebagai langkah perdana, pengisian PDSS merupakan tahapan yang krusial sebelum pendaftaran SNBP 2026. Tahap ini sangat penting karena menjadi penentu utama bagi siswa dan sekolah untuk dapat berpartisipasi dalam proses seleksi tersebut.

Maka dari itu, PDSS menuntut akurasi data nilai yang sempurna, baik bagi sekolah yang sudah menggunakan sistem e-Rapor maupun bagi sekolah yang masih melakukan input data secara manual.

Berhubungan dengan hal tersebut, berikut alur dan cara pengisian PDSS SNBP 2026, baik dengan menggunakan e-Rapor maupun tidak.

Mengenal Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)

PDSS merupakan basis data resmi yang menghimpun rekam jejak prestasi sekolah serta nilai rapor siswa eligible, atau yang memenuhi syarat untuk jalur SNBP.

Adapun seluruh proses penginputan data ini menjadi wewenang dan tanggung jawab penuh pihak sekolah, bukan siswa, untuk menjamin validitas informasi.

Di samping itu, secara teknis, sistem PDSS telah mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional, baik itu Kurikulum Merdeka, K13, dan KTSP dengan model paket maupun SKS.

Karenanya, akses pengisiannya sendiri tertutup bagi sekolah yang tidak menerapkan standar kurikulum nasional tersebut.

Alur pengisian PDSS SNBP 2026

Melansir informasi umum pada laman SNPMB, berikut alur pengisian PDSS SNBP 2026:

1. Pihak sekolah wajib melakukan validasi data pada Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen untuk memastikan kesesuaian informasi lembaga sebelum proses berlanjut.

2. Kepala Sekolah memegang tanggung jawab penuh atas validitas dan keakuratan seluruh data siswa eligible yang dimasukkan ke sistem.

3. Prosedur pengisian PDSS baru dianggap tuntas secara resmi setelah pihak sekolah berhasil mengunduh dokumen bukti finalisasi.

4. Perkembangan pengisian data dapat dipantau secara berkala melalui opsi menu “SNBP >> Monitoring PDSS” pada situs SNPMB.

5. Secara garis besar, mekanisme pengisian PDSS meliputi:

  • Masuk (login) menggunakan akun SNPMB milik sekolah.
  • Melakukan verifikasi pada bagian Profil Sekolah.
  • Menentukan metode input data, baik melalui sistem e-Rapor maupun penginputan manual.
  • Mengunduh dan mencetak tanda bukti finalisasi pengisian PDSS sebagai tahap akhir.

Cara pengisian PDSS SNBP 2026 menggunakan e-Rapor

  • Batas akhir sinkronisasi: Proses sinkronisasi data dari Dapodik atau EMIS wajib diselesaikan selambat-lambatnya pada 31 Desember 2025, pukul 23.59 WIB.
  • Pendataan tipe studi: Melakukan input dan verifikasi terkait jenis studi atau jurusan yang tersedia di sekolah.
  • Input rangking siswa: Menyusun dan memasukkan data peringkat siswa yang masuk dalam kuota eligible.
  • Penetapan kurikulum: Mengisi informasi mengenai kurikulum yang diterapkan sekolah (KTSP, K13, atau Kurikulum Merdeka).
  • Input nilai rapor: Melakukan pengunggahan atau memasukkan nilai rapor siswa secara akurat ke dalam sistem.
  • Finalisasi data: Pengecekan seluruh data yang telah dimasukkan dan mengunduh bukti finalisasi sebagai tanda berakhirnya proses PDSS.

Cara pengisian PDSS SNBP 2026 tanpa e-Rapor

  • Batas akhir sinkronisasi: Seluruh sinkronisasi data melalui Dapodik atau EMIS harus dituntaskan paling lambat pada 31 Desember 2025 sebelum pukul 23.59 WIB.
  • Otomatisasi data peringkat: Penentuan rangking siswa dilakukan secara otomatis melalui sistem, di mana seluruh data prestasi dan nilai diambil langsung dari aplikasi e-Rapor.
  • Finalisasi data: Tahap penutup berupa finalisasi pengisian PDSS untuk memastikan seluruh informasi telah tersimpan secara permanen di sistem.

Jadwal pelaksanaan SNBP 2026

Berikut jadwal lengkap SNBP 2026:

  • Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
  • Masa sanggah kuota sekolah; 29 Desember 2025 – 15 Januari 2026
  • Registrasi akun SNPMB sekolah: 5 Januari – 26 Januari 2026
  • Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari – 2 Februari 2026
  • Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
  • Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
  • Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
  • Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari – 30 April 2026

Perlu diketahui, setiap tahapan SNBP tersebut akan dibuka dan ditutup pada pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, Kemendikdasmen menyampaikan bahwa bagi sekolah yang memanfaatkan sistem e-Rapor untuk memasukkan data ke PDSS, akan mendapatkan insentif berupa tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen.

Seleksi SNBP 2026 berpijak sepenuhnya pada data resmi Dapodik atau EMIS. Apabila data tidak valid, tidak sinkron, ataupun terdapat perbedaan dengan dokumen kependudukan, maka sistem dapat menolak identitas siswa yang terdaftar tersebut.

Hal ini pun berisiko membuat siswa gagal mengikuti seleksi, bukan karena faktor nilai melainkan murni karena kesalahan sinkronisasi data.

Baca juga: Panitia SNPMB umumkan persentase TKA untuk SNBP pada Desember

Baca juga: Besok, Kemendikdasmen siap berikan hasil TKA kepada Majelis Rektor PTN

Baca juga: Kemendikdasmen ingatkan kepala sekolah beri motivasi TKA bukan beban

Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |