Jakarta (ANTARA) - PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk mengesahkan pengunduran diri Indra Utoyo dari jabatan direktur utama serta meresmikan penggantinya.
Langkah ini dilakukan setelah Indra ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) periode 2020-2024 pada 9 Juli lalu.
Saat ditemui di Jakarta, Kamis, Director of Risk, Compliance & Legal Allo Bank Ganda Raharja Rusli menyatakan bahwa RUPS akan digelar tidak melebihi jangka waktu maksimal 90 hari sebagaimana yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saat ini kami sedang melakukan rencana (RUPS) tersebut, karena memang sesuai dengan peraturan OJK bahwa dalam waktu 90 hari, bank harus mengesahkan pengunduran diri tersebut dalam bentuk rapat umum pemegang saham," ujarnya.
Namun, calon pengganti Indra belum dapat diumumkan.
Ganda menjelaskan pengunduran diri Indra Utoyo telah diterima manajemen Allo Bank sejak 10 Juli 2025.
Maka dari itu, ia memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak memengaruhi operasional bank.
"Bisa kami pastikan bahwa operasional Allo Bank tidak terganggu, pelayanan nasabah tidak terganggu, dan juga tata kelola kami juga tidak ada pengaruh sama sekali," jelas dia.
Adapun pada 9 Juli 2025, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero).
Lima orang tersangka tersebut adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), Dirut PT Allo Bank Indonesia TBK atau Allo Bank Indra Utoyo (IU), SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi (DS), Dirut PT Pasifik Cipta Solusi atau PCS Elvizar (EL), dan Dirut PT Bringin Inti Teknologi atau BIT Rudy S. Kartadidjaja (RSK).
Total kerugian negara akibat proyek tersebut ditaksir mencapai Rp744,5 miliar.
Dalam surat pengunduran dirinya, Indra Utoyo menyampaikan bahwa ia mundur untuk fokus menyelesaikan proses hukum yang sedang dihadapi.
Komisaris Utama Allo Bank Aviliani membenarkan bahwa surat pengunduran diri diterima pada Kamis, 10 Juli 2025.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa salah satu peran Indra Utoyo adalah mengarahkan pengadaan mesin EDC untuk beralih dari konvensional menjadi Android atau digital di internal BRI.
Kemudian, melakukan pertemuan dengan tersangka lain agar BRI menjadikan mereka sebagai vendor dalam pengadaan mesin EDC.
Dengan demikian, tindakan dia bersama tersangka lain dinilai merugikan keuangan negara berdasarkan bukti permulaan yang cukup untuk menunjukkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diperoleh KPK.
Baca juga: Allo Bank siap sesuaikan suku bunga kredit seiring pemangkasan BI-Rate
Baca juga: Dirut Allo Bank Indra Utoyo jadi salah satu tersangka kasus mesin EDC
Baca juga: Hukum kemarin, Dirut Allo Bank dicekal hingga penyitaan Rp1,3 triliun
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.