Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menegaskan kepailitan harus menjadi jalan keluar atau way out bagi dunia usaha, bukan dianggap sebagai lonceng kematian.
"AKPI harus merubah image tentang kepailitan. Pengurus AKPI harus menjadi duta-duta yang mengedukasi itu semua," ujar Ketua Umum AKPI Jimmy Simanjuntak dalam acara Pelantikan Pengurus AKPI Periode 2025–2028 di Jakarta, Senin (6/10), seperti dikutip dari keterangan di Jakarta, Selasa.
Maka dari itu, ia menekankan acara pelantikan bertujuan untuk memperkenalkan jajaran pengurus baru yang akan menjalankan roda organisasi AKPI selama periode 2025–2028 sekaligus mengukuhkan kembali komitmen AKPI dalam menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam setiap tugas dan fungsi sebagai kurator serta pengurus di Indonesia.
AKPI merupakan organisasi profesi resmi yang menaungi para kurator dan pengurus di Indonesia yang telah berdiri dengan penuh komitmen sejak 5 Agustus 1998.
Jimmy menuturkan AKPI berperan dalam pembinaan, pengembangan kompetensi, serta advokasi terhadap anggotanya dalam menjalankan praktik profesional sebagai kurator dan pengurus yang menjunjung tinggi integritas dan kepastian hukum.
Sejak pendiriannya, kata dia, AKPI tidak hanya menjadi pionir dalam mencetak kurator dan pengurus terbaik serta kompeten di bidang Kepailitan-Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia, namun juga telah berperan sebagai mitra pemerintah Indonesia dalam upaya memperkuat sistem hukum dan ekonomi nasional.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari kalangan pemerintah, penegak hukum, pelaku industri jasa keuangan, serta perbankan nasional.
Mewakili pemerintah, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyampaikan sejak berdirinya AKPI, modalitas berkecimpung di organisasi bukan sekadar penguatan secara intelektual hukum kepailitan, melainkan juga kemampuan administratif yang baik.
Untuk itu, dirinya berpendapat AKPI merupakan ujung tombak pelaksanaan dari Undang-Undang Kepailitan, sehingga kepengurusan yang baru menjadi amat strategis untuk bisa menjaga ekosistem bisnis di Indonesia.
Dia berharap pengurus AKPI menjaga integritas agar masyarakat, terutama dunia usaha percaya terhadap institusi dalam menyelesaikan perkara kepailitan.
"AKPI juga harus menjadi mitra pemerintah untuk menjaga iklim usaha yang sehat," tutur Otto.
Pelantikan mengusung tema besar Nusantara dengan tajuk resmi AKPI Maju untuk Indonesia sebagai simbol semangat kebangsaan sekaligus komitmen profesi kurator dan pengurus dalam memperkuat sistem hukum kepailitan di tengah dinamika hukum dan perekonomian nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus AKPI 2025-2028 Riesky Indrawan mengungkapkan pelantikan bukan sekedar seremonial, melainkan sebuah komitmen dalam membesarkan profesi kurator yang relevan dengan kebutuhan saat ini.
"AKPI harus menjadi mitra pembangunan hukum dan ekonomi nasional," ucap Riesky
Dalam pelantikan tersebut, Jimmy Simanjuntak secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum AKPI Periode 2025-2028 yang akan menjalankan fungsi kelembagaan AKPI dalam periode tiga tahun ke depan.
Jimmy didampingi oleh Sekretaris Jenderal Resha Agriansyah dan Ketua Harian Daniel Alfredo. Tercatat pada kegiatan pelantikan, sebanyak 363 orang pengurus dilantik, termasuk 3 dewan dan 15 bidang pengurus pusat dalam Susunan Pengurus AKPI Periode 2025-2028.
Baca juga: AKPI dorong harmonisasi regulasi kepailitan dengan standar global
Baca juga: Dirjen AHU: PKPU efektif jadi jalan restrukturisasi utang piutang
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.