Akademisi sebut 3 cara optimalisasi peran lembaga pengawasan Polri

1 month ago 16

Jakarta (ANTARA) - Ketua Program Studi Kajian Ilmu Kepolisian Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) Arthur Josias Simon Runturambi mengatakan bahwa ada tiga cara optimalisasi peran lembaga pengawasan terhadap kinerja Polri.

“Pertama, cepat merespons kasus-kasus yang muncul di media sosial, dan meneruskan kepada pihak yang bermasalah melalui institusi Polri untuk direspons segera,” kata Simon saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Kemudian, dia mengatakan bahwa monitoring perlu dilakukan dari tingkat pusat sampai dengan daerah atau lokal sebagai upaya pencegahan, dan meminimalkan kasus-kasus pelanggaran kode etik profesi Polri terulang kembali.

“Ketiga, penguatan koordinasi masing-masing lembaga pengawasan, dan bekerja sama dengan lembaga di masyarakat dan kampus,” ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa pembentukan lembaga pengawasan independen untuk menegakkan etik polisi di luar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih belum dibutuhkan.

“Kan sudah ada lembaga pengawasan internal Polri, seperti Paminal (Pengamanan Internal), Propam, hingga Itwasum (Inspektorat Pengawasan Umum), dan eksternal yakni Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), lembaga swadaya masyarakat atau masyarakat, dan legislatif. Hanya memang perlu dioptimalkan,” jelasnya.

Adapun Simon menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi 18 anggota polisi terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia pada festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP).

Lebih lanjut, beberapa kasus lain yang berkaitan dengan polisi dan mendapatkan sorotan publik, di antaranya polisi tembak polisi di Solok Selatan, polisi tembak siswa di Semarang, dan polisi tembak warga di Palangka Raya.

Baca juga: Akademisi sebut fungsi Kompolnas perlu diperkuat

Baca juga: Kompolnas apresiasi kinerja Polri soal penanganan keamanan nasional

Baca juga: Lemkapi: 84,6 persen masyarakat puas dengan pelayanan Polri

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Rakyat news | | | |