Tangerang (ANTARA) - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau Airnav Indonesia bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menyepakati kerja sama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba pada unit pekerja navigasi penerbangan.
"Kerja sama ini merupakan langkah proaktif AirNav Indonesia dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika guna menjamin keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayanan navigasi penerbangan," kata Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno usai penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama antara BNN dan AirNav, di Tangerang, Selasa.
Menurut dia, keselamatan penerbangan adalah prioritas utama bagi perusahaannya. Oleh karena itu, kesepakatan dalam pencegahan keberadaan narkoba di lingkungan kerja tidak dapat ditoleransi.
"Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan kerja," katanya.
Baca juga: BNN periksa urine 49 pilot di Bandara Pekanbaru
Dia menjelaskan program kerja sama antarinstansi tersebut mencakup sosialisasi terpadu mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pelaksanaan tes narkotika secara mendadak.
"Program tersebut tidak hanya diterapkan di kantor pusat AirNav Indonesia, tetapi juga secara paralel dan serentak akan dilaksanakan di 28 kantor cabang AirNav Indonesia serta 34 BNN Provinsi yang ada di Indonesia," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Direktur SDM dan Umum AirNav Indonesia Didiet KS Radityo menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program jangka panjang perusahaan dalam membangun budaya kerja yang bersih, aman, dan profesional.
"Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam kolaborasi antara AirNav Indonesia dan BNN, sekaligus bentuk nyata dukungan AirNav terhadap agenda nasional dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja BUMN," ujar dia.
Baca juga: Kemenhub-BNN janji tingkatkan pengawasan pilot sebelum terbang
Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkup kerja harus dilakukan dengan seluruh elemen masyarakat.
Menurut dia, narkoba dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa dan BNN telah memiliki wewenang untuk melakukan penindakan secara tegas yang ditandai dengan pengamanan pelaku oleh petugas.
"Dengan kerja sama ini maka kita mampu mencegah narkoba yang masuk melalui pesawat terbang dan bisa mendeteksi penyalahgunaan narkotika di lingkup kerja," ujarnya.
Ia mengatakan BNN dalam hal ini akan terus melakukan sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan internal.
"Kami berharap dengan hubungan ini kita mampu untuk mengurangi ancaman-ancaman narkoba yang terus datang kepada kita. Terutama dengan adanya fenomena perempuan yang digunakan oleh pelaku indikasi narkoba ini untuk menjadi kurir," papar dia.
Baca juga: Periksa acak, Kemenhub pastikan awak penerbangan bebas narkoba
Baca juga: Pilot dan awak kabin maskapai penerbangan ditangkap BNN Provinsi Banten
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.