Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar sosialisasi soal kesepakatan tarif impor Amerika Serikat (AS) kepada para pelaku usaha dan asosiasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Pertemuan itu dilakukan guna meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan (stakeholders) terkait dengan menggelar agenda sosialisasi kepada pelaku usaha dan asosiasi mengenai kebijakan tarif resiprokal AS dalam mendorong investasi dan perdagangan ke depan.
Dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, Airlangga menyoroti bahwa pemberlakuan tarif yang dikenakan pada Indonesia merupakan angka terendah di antara negara kawasan ASEAN lainnya, serta sejumlah negara pesaing komoditas ekspor.
"Nah, kalau kita lihat angka-angka itu adalah angka yang terendah dibandingkan negara ASEAN yang lain, di mana Vietnam dan Filipina itu sampai saat sekarang adalah 20 persen, Malaysia dan Brunei adalah 25 persen, kemudian Kamboja 36 persen dan Myanmar-Laos sebesar 40 persen, Thailand juga 36 persen. Dibandingkan pesaing untuk produk tekstil, kita juga melihat seperti negara Bangladesh 35 persen, Sri Lanka 30 persen, Pakistan 29 persen dan India 27 persen," ungkap Airlangga.
Selanjutnya, Airlangga menjelaskan bahwa terkait dengan tarif impor secara umum (most favored nation/MFN) di Indonesia, struktur tarif bea masuk yang diterapkan oleh Indonesia berdasarkan BTKI (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia) 2022 yakni jumlah total pos tarif HS sebanyak 11.555 pos tarif, jumlah pos tarif dengan bea masuk (BM) nol persen sebanyak 1.347 HS atau 11,7 persen, dan jumlah pos tarif dengan bea masuk (BM) 5 persen sebanyak 5.448 HS atau 47,1 persen.
"Dengan adanya perjanjian tersebut, maka Amerika kita perluas menjadi mayoritas nol persen dan ini sudah kita berikan kepada CEPA yang lain, apakah itu dengan ASEAN-FTA, apakah itu dengan ASEAN-China FTA, kemudian juga dengan IEU-CEPA, kemudian dengan Kanada, dengan Australia, New Zealand, dengan Jepang, itu seluruhnya juga kita sudah memberikan mayoritas mendekati nol," ujar Airlangga dalam sesi doorstop.
Selain menyepakati terkait penurunan tarif, kedua negara juga telah menyelesaikan berbagai hambatan nontarif (non-tariff barriers), yang menjadi tantangan dalam kelancaran perdagangan antarnegara.
Hal tersebut nantinya juga akan dijelaskan lebih lanjut dalam joint statement resmi yang akan diumumkan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tarif.
Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa pembelian sejumlah produk asal AS yang akan dilakukan Pemerintah dalam kerangka kesepakatan dagang terbaru tersebut tidak akan memberikan dampak negatif terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Hal ini karena pada dasarnya pembelian sejumlah produk tersebut dibutuhkan Indonesia, dan selama ini telah diimpor dari beberapa negara, sehingga hanya dilakukan pergeseran sumber negara asal impor.
Sejumlah komoditas tersebut di antaranya yakni produk pertanian seperti gandum dan soya bean, hingga produk energi.
Penurunan tarif resiprokal yang berhasil disepakati juga memberikan manfaat strategis bagi Indonesia, khususnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan, dan stabilitas sektor ketenagakerjaan dengan melindungi hingga 1 juta tenaga kerja yang bergantung pada sektor industri padat karya.
Selain itu, daya saing produk Indonesia di pasar global, seperti minyak sawit juga semakin menguat karena kian diminati di pasar AS dan Eropa.
"Saya bilang kalau ini tidak diberikan, Indonesia kompetitif, 1 juta orang akan kehilangan pekerjaan. Jadi Amerika kan ingin menjadi partner Indonesia, the third largest democratic country and the largest economy di Asia Tenggara," jelas Airlangga dalam sesi sosialisasi.
Terakhir, Menko juga menjelaskan bahwa Indonesia termasuk dalam kelompok negara pertama yang mencapai kesepakatan dengan AS, sehingga ketentuan tarif yang direncanakan berlaku mulai 1 Agustus tidak lagi diberlakukan bagi Indonesia.
Pemberlakuan tarif baru sebesar 19 persen akan ditetapkan secara resmi pada joint statement.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Perindustrian, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Perwakilan Kementerian/Lembaga, Perwakilan BUMN, serta Perwakilan Asosiasi Pelaku Usaha.
Baca juga: Pemerintah optimistis ekonomi tumbuh 5 persen berkat tarif 19 persen
Baca juga: Airlangga: Tarif 19 persen RI-AS lebih rendah dari anggota ASEAN lain
Baca juga: Airlangga sebut rencana pembelian Boeing masih dalam tahap negosiasi
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.