Jakarta (ANTARA) - PT Adhi Karya (Persero) Tbk menyatakan sedang dalam tahap menunggu keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait siapa yang nantinya akan membereskan tiang monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
Di lain pihak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga telah berkirim surat kepada Kejati terkait keputusan tersebut.
"Belum (mengetahui siapa pihak yang akan membereskan tiang-tiang monorel). Kami menunggu dari Pemprov yang telah menindaklanjuti ke Kejati," jelas Corporate Secretary Adhi Karya Rozi Sparta di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Rozi membenarkan bahwa mereka telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk membahas nasib proyek transportasi yang mangkrak sejak bertahun-tahun lalu itu.
"Dari Manajemen ADHI telah bertemu dengan Pak Gubernur. Adapun pembahasan tersebut terkait monorel," kata Rozi.
Rozi juga mengatakan, pihaknya sangat mendukung Pemprov Jakarta, dan dia mengaku pihak Pemprov sendiri memahami posisi ADHI.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jakarta telah bersurat ke aparat penegak hukum terkait penanganan sisa tiang proyek monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan hingga Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat.
Pramono mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), selaku yang berhak dalam membereskan tiang monorel tersebut.
“Kami sedang menunggu arahan aparat penegak hukum (kejati). Saya sudah menulis surat dan saya sudah ketemu sama Adhi Karya,” kata Pramono.
Baca juga: Pram surati Kejati terkait tiang monorel mangkrak
Baca juga: PT Adhi Karya dukung Pemprov DKI rapikan tiang monorel
Baca juga: Pramono sudah konsultasi ke Kejati soal tiang monorel mangkrak
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.