8 orang jadi tersangka kasus pesta petasan di Pamekasan

7 hours ago 2

Pamekasan (ANTARA) - Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap delapan tersangka dalam kasus pesta petasan di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, pada 31 Maret 2025.

"Penangkapan kedelapan orang yang menjadi tersangka dalam kasus pesta petasan ini, berdasarkan hasil penyidikan yang kami lakukan," kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto di Pamekasan, Jawa Timur, Senin.

Kedelapan orang itu terdiri dari empat orang sebagai panitia kegiatan pesta petasan dan empat penyandang dana kegiatan. Yaitu berinisial AS (40), FH (26), AM (25), FAY (24), lalu SA (39), ML (30), AN (27) dan AR (36).

"AS, FH, AM dan FAY ini yang merupakan panitia kegiatan, sedangkan SA, ML, AN dan AR sebagai penyandang dana untuk menyukseskan pesta petasan tersebut," ujarnya.

Baca juga: Dua orang tewas akibat ledakan petasan di Pamekasan

Selain itu, di antara kedelapan tersangka itu, sebagian ada yang menjadi perakit petasan.

Pesta petasan yang menyebabkan satu orang tewas itu terjadi di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, sekitar 15 kilometer ke arah barat Kota Pamekasan pada 31 Maret 2025 dan berlangsung mulai sore hingga malam hari.

Warga yang meninggal dunia berinisial M asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. Korban saat itu menonton pesta petasan tersebut.

Korban sempat dilarikan ke RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan, namun pada 1 April 2025 yang bersangkutan meninggal dunia.

Baca juga: Polres Pamekasan sita 3.768 buah petasan menjelang Lebaran

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat kedelapan orang tersangka itu dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur mengapresiasi langkah tegas Polres Pamekasan dalam kasus pesta petasan maut yang telah menewaskan satu orang tersebut.

"Kami berharap kasus pesta petasan maut di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, ini merupakan yang pertama dan terakhir di Pamekasan," katanya.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |