Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan telah melakukan uji emisi secara gratis terhadap sebanyak 276 kendaraan bermotor pada April 2025 untuk menekan polusi udara.
"Kami uji emisi gratis untuk ratusan kendaraan yang menjadi implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin di Jakarta, Minggu.
Tuty menjelaskan, selama bulan April 2025, uji emisi dilakukan di dua lokasi berbeda dengan menyasar kendaraan roda dua serta kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar, baik milik warga maupun kendaraan operasional pemerintah.
Dia merinci, dalam pelaksanaan uji emisi gratis di halaman Kantor Kecamatan Jagakarsa terealisasi 154 unit kendaraan. Sebanyak 138 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan 16 kendaraan lainnya tidak lulus.
Baca juga: Dinas LH Jaksel uji emisi 170 kendaraan bermotor di kantor Wali Kota
Kemudian, di Terminal Blok M, Kebayoran Baru, diuji emisi terhadap 122 kendaraan. Hasilnya, 111 unit kendaraan dinyatakan lulus, sementara 11 lainnya dinyatakan tidak memenuhi standar emisi gas buang.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara sehat dan memastikan kendaraan yang beroperasi di Jakarta itu memenuhi standar emisi yang berlaku.
"Kita optimistis pelaksanaan uji emisi ini sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai dampak polusi udara dan peran pemilik kendaraan dalam mengurangi emisi melalui perawatan rutin tersebut," katanya.
Suku Dinas Lingkungan Hidup ( Sudin LH) Jakarta Selatan membidik sebanyak 1.500 kendaraan untuk kegiatan uji emisi gratis sepanjang tahun ini.
Baca juga: Kendaraan yang masuk Kantor Wali Kota Jaksel harus lulus uji emisi
Kegiatan uji emisi di Jaksel dilakukan secara rutin setiap pekan di kecamatan atau Kantor Sudin LH Jakarta Selatan (Jaksel) dengan target tertentu yang harus dicapai.
Untuk Triwulan I sebanyak 200 kendaraan, Triwulan II 300 kendaraan serta Triwulan III dan IV masing-masing mencapai 500 kendaraan.
Uji emisi ini tidak hanya dilakukan oleh Suku Dinas LH Jakarta Selatan, tetapi juga melibatkan 108 bengkel resmi. Untuk bengkel, hasilnya tidak lagi menggunakan kertas, melainkan langsung tercatat dalam aplikasi e-Uji Emisi.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025