1.403 kendaraan di Jaksel dicabut pentilnya

2 months ago 7

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.403 kendaraan telah dicabut pentilnya oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan dalam Operasi Cabut Pentil (OCP) yang berlangsung sejak Januari hingga Juli 2025.

"Penertiban dengan metode cabut pentil dilakukan terhadap kendaraan roda dua, tiga maupun empat yang melanggar ketentuan parkir, terutama di titik-titik rawan kemacetan," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernard Pasaribu saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Bernard mengatakan, penindakan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan maupun trotoar.

Penindakan paling tinggi terjadi pada bulan Februari sebanyak 364 kendaraan, disusul Januari sebanyak 335 kendaraan. Setelah itu, tren menunjukkan penurunan dengan angka terendah pada Maret sebanyak 64 kendaraan

OCP untuk menyasar banyaknya kendaraan yang diparkir di tempat ilegal atau liar di Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca juga: Personel gabungan sisir parkir liar di Jalan Senopati

Baca juga: 211 sepeda motor kena "Operasi Cabut Pentil" di Kalibata

Parkir liar menyebabkan penyempitan badan jalan, kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi tersebut.

"Operasi tentunya merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran parkir liar, sekaligus memastikan trotoar tetap dapat difungsikan sebagai ruang pejalan kaki," ujarnya.

Diharapkan operasi akan terus dilakukan rutin untuk menjaga keteraturan lalu lintas dan memberikan efek jera kepada pelanggar.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak parkir sembarangan, terutama di kawasan padat aktivitas seperti pasar, terminal dan pusat perbelanjaan," ujarnya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |