Yusril tegaskan tak ada jabatan kebal hukum dalam pelayanan publik

2 weeks ago 20

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada jabatan yang kebal hukum dalam pelayanan publik.

Dirinya menekankan pemerintah memiliki sikap tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam pelayanan publik.

"Tidak ada jabatan yang dapat menjadi pelindung bagi penyimpangan dalam pelayanan publik, tidak ada jabatan yang boleh dipakai sebagai perisai. Dalam negara hukum, kekuasaan tunduk kepada hukum," tutur Yusril dalam kegiatan konsolidasi bersama tiga kementerian teknis di bawah Kemenko Kumham Imipas, di Jakarta, Senin.

Dengan demikian terkait proses hukum yang sedang berjalan terhadap dugaan penyimpangan layanan keimigrasian, Menko Kumham Imipas meminta seluruh jajaran menghormati kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ia pun meminta seluruh aparatur negara menjaga integritas, profesionalisme, serta memastikan layanan kepada masyarakat berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel.

Baca juga: Yusril: Kasus korupsi aparatur tak boleh cederai reformasi birokrasi

Yusril mengingatkan penyimpangan dalam pelayanan publik bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Praktik memperdagangkan prosedur, menurut dia, akan membuat masyarakat merasa keadilan dapat dibeli dan pada akhirnya merugikan pegawai yang bekerja secara jujur.

Dia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelayanan publik, mulai dari kejelasan biaya, waktu pelayanan, hingga dasar hukum yang digunakan dalam setiap proses layanan.

“Kalau ada biaya, sebutkan biaya resminya. Kalau ada waktu layanan, sebutkan waktunya. Jangan buat masyarakat bergantung kepada orang dalam untuk mendapatkan haknya,” katanya.

Dia meminta para pimpinan unit kerja, kepala kantor wilayah, dan kepala unit pelaksana teknis (UPT), agar lebih peka terhadap berbagai tanda penyimpangan di lingkungan kerja masing-masing, termasuk pola layanan yang tidak wajar, keluhan masyarakat yang berulang, hingga gaya hidup pegawai yang tidak sesuai kewajaran.

Yusril menegaskan bahwa pemimpin yang baik tidak cukup hanya menerima laporan, tetapi harus turun melihat, bertanya, mendengarkan, dan memastikan standar pelayanan benar-benar berjalan di lapangan.

Selain menekankan pengawasan internal, dirinya turut menyampaikan dukungan pemerintah dan apresiasi kepada para pegawai yang selama ini menjaga integritas dan menolak penyimpangan. Ia meminta agar pegawai yang bekerja jujur dilindungi dan tidak dikucilkan.

"Negara berjalan karena masih banyak pegawai yang datang bekerja, melayani masyarakat, dan pulang tanpa membawa sesuatu yang bukan haknya,” ujar mantan Menteri Sekretaris Negara itu.

Baca juga: Pemerintah siapkan saluran aduan perkuat pengawasan layanan hukum

Sebaliknya, kepada para pihak yang masih menyalahgunakan jabatan, dirinya memberikan peringatan keras untuk segera menghentikan berbagai praktik tidak resmi.

Dia mengatakan bahwa tidak ada keuntungan sesaat yang sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan, seperti bisa hilangnya jabatan, runtuhnya nama baik, hingga keluarga ikut menanggung malu.

Oleh karena itu, Yusril mengajak seluruh jajaran menjadikan reformasi birokrasi sebagai tindakan nyata, bukan sekadar slogan administratif.

Dia optimistis kepercayaan publik dapat dipulihkan apabila aparatur negara tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menko pun menyampaikan forum konsolidasi digelar bukan untuk mencurigai seluruh jajaran kementerian, melainkan memperkuat komitmen moral dan profesional aparatur negara.

Dia menekankan kesalahan sejumlah oknum tidak boleh menghapus kehormatan ribuan pegawai yang selama ini menjalankan tugas dengan benar.

Adapun kegiatan konsolidasi turut dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto; Wakil Menteri Koordinator Bidang Kumham Imipas Otto Hasibuan; Wakil Menteri HAM Mugiyanto; dan sejumlah pimpinan tinggi di lingkup Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imipas.

Baca juga: Menko Yusril ungkap masih banyak pungli dilakukan jajaran birokrasi

Baca juga: Pengamat: Tidak ada yang kebal hukum pada era Presiden Prabowo

Baca juga: Pemerintah optimalkan pelayanan masyarakat lewat transformasi digital

Baca juga: KemenPANRB: Transformasi layanan publik kunci bangun birokrasi tangguh

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: La Ode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |