Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah bersikap tegas dalam penegakan hukum pasca-kerusuhan di Makassar, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi semua pihak, baik tersangka maupun warga sipil.
Dalam kunjungannya ke Polres Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/9), ia menegaskan proses hukum bagi pelaku kerusuhan akan berjalan sesuai aturan, namun pemerintah tidak akan mengabaikan berbagai hak dasar mereka.
“Proses hukum terhadap para pelaku akan tetap berjalan sesuai aturan. Tetapi pada saat yang sama, hak-hak mereka juga kami jamin, termasuk hak mendapatkan penasihat hukum serta kondisi tahanan yang sesuai standar HAM,” ujar Yusril, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dia menuturkan sikap adil pemerintah juga terlihat pada respons terhadap gugatan warga Makassar terhadap aparat kepolisian, di mana gugatan merupakan hak warga negara yang harus dihormati.
Oleh karena itu, pemerintah akan memastikan prosesnya berjalan dengan adil dan tanpa intervensi pihak mana pun karena hak warga untuk mencari keadilan tidak boleh dihalangi.
Baca juga: Menko Yusril jamin perlakuan adil tahanan unjuk rasa di Polda Sulsel
Selain itu, Yusril menyoroti penanganan enam anak pelajar yang sempat ditahan di Makassar. Mereka telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing dengan harapan mendapat pembinaan lebih lanjut dari keluarga dan sekolah.
“Kami ingin menunjukkan bahwa negara tidak hanya menghukum, tetapi juga memberi kesempatan untuk memperbaiki. Restorative justice ini harus digunakan sebaik-baiknya,” kata dia.
Menko pun turut menekankan pemerintah masih terus mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan, tetapi ditegaskan pula langkah hukum tidak boleh gegabah lantaran laporan intelijen tidak bisa langsung dijadikan dasar penangkapan.
Pasalnya, kata dia, semua harus dianalisis terlebih dahulu agar tindakan aparat tetap sesuai hukum.
Dalam acara tersebut, Menko Yusril didampingi oleh Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Arya Perdana, Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Media dan Komunikasi Iqbal Fadil, Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Administrasi Hardito Sandy Pratama, dan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya.
Baca juga: Yusril: Tersangka pembakaran DPRD Sulsel diberi makan tiga kali sehari
Baca juga: Yusril janji tegakkan keadilan untuk ojol korban aksi demo di Makassar
Baca juga: Yusril: Pelaku pembakaran DPRD di Sulsel tidak terindikasi makar
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.