Kota Bandung (ANTARA) - Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) menyatakan siap mundur dari pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) serta mengembalikan satwa titipan kepada pihak-pihak terkait seiring pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan.
Ketua YMT John Sumampauw mengatakan, keputusan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus komitmen untuk memastikan kesejahteraan satwa tetap terjaga selama masa transisi pengelolaan.
“Pada prinsipnya kami siap mundur dan mengembalikan seluruh satwa titipan kepada pihak-pihak yang berwenang. Kami ingin proses ini berjalan baik dan satwa tetap terlindungi,” ujar John di Bandung, Kamis.
Ia berharap ke depan Bandung Zoo dapat dikelola oleh pihak yang profesional dan berpengalaman agar mampu memaksimalkan potensi aset daerah.
Baca juga: Izin Bandung Zoo dicabut, Satpol PP siaga 24 jam jaga aset dan satwa
“Harapan kita Bandung Zoo akan dikelola oleh pengelola yang profesional, yang punya pengalaman, dan benar-benar bisa memaksimalkan aset kota ini,” katanya.
Menurut John, pengelolaan yang baik juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota Bandung.
“Kalau benar dikelola dengan baik, itu akan menjadi pemasukan PAD yang berarti untuk Kota Bandung. Tapi kalau tidak dikelola dengan baik, ini akan menjadi beban Kota Bandung,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari yang mengelola Kebun Binatang Bandung sebagai bagian dari langkah penyelamatan satwa dan penataan pengelolaan kawasan tersebut.
Baca juga: Pemkot perhatikan nilai sejarah tentukan masa depan Bandung Zoo
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Satyawan Pudiyatmoko menegaskan pencabutan izin dilakukan agar negara dapat memastikan seluruh satwa tetap terlindungi.
“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” kata Satyawan.
Ia menambahkan, Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan dan penyelamatan seluruh satwa selama maksimal tiga bulan ke depan hingga ditetapkan pengelola baru yang dinilai profesional serta memenuhi standar kesejahteraan satwa.
“Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Baca juga: Bandung Zoo disegel, usai izin lembaga konservasi dicabut Kemenhut
Baca juga: Peneliti sejarah: Lahan Bandung Zoo bukan milik perorangan
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































