Jakarta (ANTARA) - Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik optimistis BEI dapat menyelesaikan proses evaluasi sistem perdagangan saham dengan skema full call auction (FCA) pada kuartal II 2026.
"Ya, kami harapkan demikian (selesai kuartal II)," ujar Jeffrey saat diwawancarai cegat di Gedung BEI, Jakarta, Senin.
Untuk saat ini, Jeffrey mengungkapkan proses evaluasi sistem perdagangan saham dengan skema FCA baru dimulai dan masih dalam proses oleh otoritas pasar modal Indonesia.
"Sedang masuk dalam proses, baru mulai. Ini kan baru masuk awal kuartal kedua, sesuai yang kami sampaikan akan kami lakukan ini di kuartal kedua," ujar Jeffrey.
Sebelumnya, Jeffrey menjelaskan evaluasi sistem perdagangan tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi pasar modal Indonesia.
"Sesuai seluruh kebijakan, kami melakukan review secara periodik, FCA juga termasuk yang kami review. Kami melihat ada ruang untuk penyempurnaan atau perbaikan," ujar Jeffrey.
Ia menjelaskan peningkatan transparansi data termasuk granularitas kepemilikan saham dan penyesuaian aturan free float menjadi 15 persen, berpotensi mengubah kebutuhan terhadap sebagian kriteria yang selama ini digunakan sebagai dasar penempatan emiten di papan pemantauan khusus.
Dengan demikian, agenda reformasi pasar modal tersebut juga mendorong perlunya dilakukan penyesuaian terhadap sistem perdagangan saham dengan skema FCA.
"Dengan transparansi yang lebih tinggi, tentu dampaknya signifikan. Perlu dilihat lagi apakah sebagian atau seluruh kriteria papan pemantauan khusus itu masih diperlukan," ujar Jeffrey.
Ia melanjutkan arah penyesuaian sistem perdagangan saham dengan skema FCA akan lebih condong pada penyederhanaan, bukan penambahan.
"Most likely pengurangan, tidak akan ada penambahan," ujar Jeffrey.
FCA merupakan mekanisme perdagangan khusus di BEI untuk saham dalam papan pemantauan khusus, yang mana order beli dan jual akan dikumpulkan selama periode tertentu, kemudian dieksekusi secara bersamaan pada satu harga yang ditentukan.
Adapun harga dalam sistem perdagangan tersebut didasarkan pada titik keseimbangan antara permintaan dan penawaran.
Baca juga: BEI: Transparansi saham terkonsentrasi tinggi akan naikkan bobot RI
Baca juga: Transparansi tuntas, OJK yakin MSCI tak turunkan status pasar modal RI
Baca juga: OJK dan SRO tuntaskan 4 proposal reformasi transparansi pasar modal RI
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































