Jakarta (ANTARA) - Efisiensi anggaran dalam keuangan negara tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai kebijakan administratif rutin, melainkan telah menjadi kebutuhan strategis yang menuntut ketepatan arah serta kedalaman analisis.
Di tengah ketidakpastian global, kebijakan fiskal tidak hanya berbicara tentang penghematan, tetapi juga tentang bagaimana negara menjaga keberlanjutan pembangunan tanpa kehilangan kemampuan merespons krisis. Karena itu, efisiensi anggaran perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, sebagai instrumen untuk menyeimbangkan realitas fiskal dengan kebutuhan ruang fiskal yang kian mendesak.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menunjukkan disiplin fiskal yang cukup baik, terutama setelah berhasil menurunkan defisit APBN kembali di bawah 3 persen pascapandemi. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta mencerminkan ruang fiskal yang longgar. Tekanan global yang meningkat, khususnya akibat konflik geopolitik dan volatilitas harga energi, mulai menguji ketahanan fiskal nasional secara lebih serius.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2025), defisit APBN tahun 2026 direncanakan berada pada kisaran 2,6–2,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan kebutuhan pembiayaan yang tetap tinggi. Rasio utang pemerintah berada di sekitar 39–40 persen terhadap PDB. Ini masih dalam batas aman, tetapi menunjukkan tekanan pembiayaan yang terus meningkat. Pada saat yang sama, tax ratio Indonesia masih berkisar 10–10,5 persen terhadap PDB (Kemenkeu, 2024), jauh di bawah rata-rata negara maju yang berada di atas 30 persen (OECD, 2024).
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal Indonesia masih tersedia, tetapi semakin terbatas dan rentan terhadap guncangan eksternal. Dalam konteks ini, efisiensi anggaran tidak cukup dipahami sebagai langkah penghematan jangka pendek, tetapi harus menjadi strategi yang mampu menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus memastikan efektivitas belanja negara.
Baca juga: INDEF: Efisiensi anggaran butuh kombinasi kebijakan untuk jaga defisit
Krisis Energi
Tekanan terhadap fiskal Indonesia saat ini sangat dipengaruhi oleh dinamika energi global, terutama akibat konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Ketegangan tersebut mendorong volatilitas harga minyak dunia yang berdampak langsung pada meningkatnya beban subsidi energi. International Energy Agency (IEA, 2024) mencatat bahwa dalam situasi konflik, harga minyak dapat melonjak hingga 20–30 persen dalam waktu singkat.
Pengalaman Indonesia pada 2022 menunjukkan bahwa lonjakan harga energi mampu mendorong belanja subsidi dan kompensasi melampaui Rp500 triliun (Kemenkeu, 2023). Selain itu, setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban subsidi sekitar Rp3–4 triliun (Kemenkeu, 2022). Tekanan ini tidak hanya memperbesar defisit, tetapi juga mengurangi fleksibilitas fiskal dalam mendanai berbagai program prioritas.
Di sisi lain, tekanan eksternal juga datang dari kebijakan moneter global. International Monetary Fund (IMF, 2025) menyebutkan bahwa suku bunga tinggi di negara maju meningkatkan risiko capital outflow dari negara berkembang, yang pada akhirnya mendorong kenaikan biaya utang pemerintah. Kombinasi tekanan energi dan finansial tersebut secara simultan mempersempit ruang fiskal nasional.
Baca juga: CORE: Efisiensi anggaran perlu dipastikan tak hambat aktivitas ekonomi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































