XLSmart dapat blokir sementara nomor terindikasi "voice phising"

2 months ago 21

Jakarta (ANTARA) - XLSmart mengatakan mereka bisa memblokir sementara nomor seluler yang digunakan untuk tindakan voice phishing atau penipuan melalui panggilan suara, berdasarkan penyelidikan.

Kepala Komunikasi Eksternal XLSmart Henry Wijayanto saat ditemui di Jakarta, Selasa, menjelaskan pemblokiran bisa dilakukan berdasarkan aduan korban kepada kepolisian, yang dilanjutkan dengan penyelidikan.

"Itu kan udah delik pidana, (korban) laporkan ke polisi, nanti dari polisi baru penyelidikannya. Kalau ada penyelidikan ke operator ya bisa, ada laporan nanti di blokir (nomor penipu). Tapi, di blokir kan ada batas waktunya," kata Henry.

Baca juga: Waspadai vishing, penipuan yang jadi lelucon di medsos

Voice phishing atau vishing adalah teknik penipuan yang memanfaatkan telepon untuk mencuri informasi sensitif.

Pelaku voice phishing biasanya berpura-pura sebagai petugas bank, operator telekomunikasi atau instansi resmi lainnya. Pelaku akan meminta informasi pribadi seperti PIN, kode OTP atau nomor kartu kredit dengan alasan tertentu, misalnya menyelesaikan masalah akun atau menawarkan promo menarik.

Untuk meyakinkan korban, mereka menggunakan teknik manipulasi psikologis yang disebut social engineering (rekayasa sosial). Mereka bisa menciptakan kepanikan agar korban segera memberikan informasi tanpa berpikir panjang.

Selain itu, mereka sering memanfaatkan spoofing, yaitu mengubah nomor telepon agar terlihat seperti berasal dari lembaga resmi.

Henry menjelaskan, bahwa pemblokiran terhadap nomor yang digunakan untuk tindak kejahatan seperti penipuan tidak bisa dilakukan secara sewenang-wenang dan harus memiliki dasar hukum yang dalam hal ini berupa proses penyelidikan dari aparat penegak hukum.

“Karena kita tidak bisa asal memblokir, harus ada dasar hukumnya. Dasar hukumnya harus ada pelaporan dari korban ke polisi, polisi baru penyelidikan ke operator,” kata dia menegaskan.

Henry mengatakan mereka melakukan edukasi kepada pelanggan terkait penipuan yang melibatkan nomor telepon untuk mencegah masyarakat menjadi korban dari modus tersebut.

Baca juga: Jangan asal "klik" SMS blast agar data pribadi tidak bablas

Baca juga: 500 ribu phishing serang perangkat bisnis di Asia Tenggara pada 2024

Baca juga: Tips agar tidak terkena modus penipuan model "scam"

Baca juga: BI tekankan literasi QRIS agar masyarakat tak mudah tertipu

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |