Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengimbau WNI yang menetap di Los Angeles, California, Amerika Serikat, terus menjaga keamanan diri beserta keluarga di tengah demonstrasi besar menolak penindakan dan razia imigrasi di wilayah tersebut.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyatakan bahwa Kemlu RI beserta 6 perwakilan RI di AS terus memonitor dari dekat situasi keamanan menyusul kerusuhan di Los Angeles serta penindakan imigrasi di AS secara umum.
“Kemlu mengimbau agar para WNI di AS meningkatkan keamanan diri dan keluarga dengan menghindari tempat keramaian atau aksi massa,” demikian disampaikan Judha melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (10/6).
WNI di AS disarankan pula untuk terus memantau perkembangan situasi terbaru dari sumber resmi serta mematuhi peraturan yang ditetapkan otoritas setempat.
Judha turut memastikan bahwa perwakilan RI di AS terus menjalin komunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia untuk mengetahui kondisi terkini di tengah situasi demonstrasi terhadap penindakan imigrasi baik di Los Angeles maupun di lokasi-lokasi lainnya.
Lebih lanjut, Direktur PWNI Kemlu menyatakan bahwa ada dua WNI ditangkap dalam operasi penindakan imigrasi yang memicu unjuk rasa besar itu.
Diketahui, otoritas imigrasi AS melakukan razia imigrasi terkoordinasi di sejumlah lokasi di Los Angeles, seperti Garment District, Westlake, dan Los Angeles Selatan sejak Jumat (6/6).
Ia memastikan bahwa KJRI Los Angeles tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI yang ditangkap tersebut.
Operasi penindakan imigrasi yang berdampak pada ratusan orang, termasuk dua WNI tersebut, memicu demonstrasi dan bentrokan besar antara pengunjuk rasa dengan penegak hukum di Los Angeles. Para demonstran menuntut supaya penggrebekan semacam itu segera dihentikan.
Merespons situasi tersebut, Presiden Donald Trump pada Minggu (8/6) menginstruksikan pengerahan 2.000 personel pasukan Garda Nasional AS ke Los Angeles untuk meredakan protes.
Namun, instruksi Trump ditentang Gubernur California Gavin Newsom yang memandangnya sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara bagian California. Newsom kemudian mengajukan gugatan hukum terhadap Trump terkait hal tersebut.
Baca juga: Dua WNI ditangkap dalam penindakan imigrasi di LA
Baca juga: Kemlu siapkan bantuan kekonsuleran bagi 87 mahasiswa RI di Harvard
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025