Badung (ANTARA) - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa mengatakan aksi-aksi kriminal yang dilakukan warga negara asing (WNA) yang berwisata di Bali belakangan sudah menjadi kekhawatiran bagi kementeriannya.
Belakangan terjadi aksi WNA berkelahi dengan sesama turis bahkan terbaru aksi kriminal WNA mengeroyok satpam di kelab pantai menjadi sorotan nasional.
“Ini sudah jadi kekhawatiran bu menteri juga, kami di pusat juga sudah sangat khawatir terkait dengan hal ini, kami ingin segera mencari solusi bersama-sama dengan pusat dan daerah,” kata Ni Luh Puspa di Badung, Kamis.
Wakil menteri yang juga berasal dari Bali itu mengatakan sedang mempertimbangkan solusi agar penegakan hukum lebih kuat, sehingga wisatawan tidak berani berulah.
Untuk sementara pada kasus kriminalitas di Bali terutama WNA mengeroyok satpam di kelab Finns, Kemenpar mendukung penuh keputusan aparat kepolisian untuk menindak.
“Ini sudah masuk ranah kriminal tentu kami dukung pihak kepolisian termasuk pemerintah daerah, tentu langkah-langkah dari penegak hukum perlu dikuatkan kembali,” ujar Wamenpar.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun menambahkan bahwa pemerintah daerah juga menyayangkan kejadian ini sebab aksi-aksi kriminal WNA sudah di luar prediksi mereka.
“Kami inginkan wisatawan yang datang yang berkualitas, bagaimana hormat terhadap budaya Bali, terhadap lingkungan, orang Bali, kejadian ini menjadi pelajaran bagi kami,” ujarnya.
Dispar Bali sendiri sejak lama sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 dan membentuk satuan tugas tata kelola pariwisata untuk mengantisipasi pelanggaran, namun diakui bahwa belum cukup kuat untuk mencegah aksi-aksi WNA.
“Di dalam satgas ada imigrasi, tentu dengan kejadian ini kami mengintensifkan lagi, kami ingin mengecek lagi surat keputusan di Bali karena perlu beberapa pembaharuan sehingga hal-hal ini kita bisa antisipasi,” kata Tjok Pemayun.
Sebagai langkah cepat berkaca dari kasus kriminalitas wisatawan belakangan, Dispar Bali akan memasang baliho pengumuman aturan dan larangan bagi wisatawan mancanegara, dimana baliho ini akan dipasang di kawasan-kawasan padat WNA.
Baca juga: Wamenpar minta masyarakat maklumi pembatasan naik Candi Borobudur
Baca juga: Wamenpar promosikan wisata alam DeLoano Glamping Kulon Progo
Baca juga: Wamenpar tekankan pentingnya kebersihan untuk pariwisata berkualitas
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025