Dua pengedar obat keras ilegal disergap aparat di Palmerah

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Dua orang pria yang menjual obat keras tramadol, trihexyphenidyl (trihex) dan jenis lain secara ilegal disergap aparat gabungan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (13/2) malam.

kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menyebut kedua pria tersebut disergap saat tengah menjajakan obat-obat keras ilegal tersebut.

"Mereka sedang menjajakan dan sesuai dengan pengakuannya mulai dari (Kamis) sore dan kita tangkap sekitar jam 20.00 WIB lewat," ucap Agus kepada wartawan di Jakarta pada Kamis malam.

Pihak Agus bersama petugas gabungan dari TNI-Polri, Suku Dinas Sosial, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Jakarta mengamankan 120 butir pil tramadol dan 110 butir pil trihex dalam penyergapan tersebut.

"Ada 200 lebih ya, 200 lebih butir atau kurang lebih ada 22 lembar tramadol dan trihex," ungkap Agus.

Meskipun sempat mau kabur, kata Agus, kedua pria berhasil diamankan tanpa tindakan fisik berbahaya.

"Ya, kita sudah lakukan upaya untuk tidak sampai mereka melakukan tindakan yang membahayakan mereka sendiri dan alhamdulillah memang tidak terjadi dan kita persuasif ya melakukan untuk masuk dengan kendaraan, kita tangkap," tutur Agus.

Kedua pria yang ditangkap pun dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat untuk dibina lebih lanjut.

"(Barang bukti) Ya, kita akan serahkan kepada intansi yang memang berhak ya, apakah BNN nanti Sudin Sosial, apakah dimusnahkan atau bagaimana nanti," kata Agus.

Lebih lanjut, Agus meyakini bahwa konsumsi obat-obat keras tersebut berkaitan erat dengan terjadi tawuran, aktivitas geng dan pelanggaran hukum lainnya.

"Kita akan secara acak dan konsisten tentunya dukungan dari tiga pilar akan lakukan kegiatan ini baik di Palmerah dan di tempat-tempat lain," pungkas Agus.

Baca juga: Polisi tangkap tujuh pengedar dan penjual jalanan obat keras berbahaya

Baca juga: Polres Serang Kota tangkap penjual obat keras di perumahan

Baca juga: Penjual obat keras ke pelaku penusukan santri diciduk

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |