Jakarta (ANTARA) - Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia menyatakan negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja pers merespons pencabutan kartu liputan istana milik wartawan CNN Indonesia usai bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Negara harus memastikan tidak ada penghalangan kerja jurnalistik di wilayah hukum Indonesia, termasuk di lingkungan istana kepresidenan,” demikian pernyataan sikap Forum Pemred yang diteken Ketua Retno Pinasti dan Sekretaris Irfan Junaedi di Jakarta, Minggu.
Forum Pemred menyesalkan kejadian pencabutan kartu liputan istana terhadap wartawan CNN Indonesia, sekaligus mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden untuk menjelaskan alasan langkah itu diambil.
Forum Pemred mengingatkan bahwa menghalang-halangi kegiatan jurnalistik dilarang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan setiap orang yang secara sengaja dan melawan hukum menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
“Pasal-pasal yang dilindungi tersebut mengamanatkan kebebasan pers dan hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi,” tegas Forum Pemred.
Forum Pemred menyatakan selalu mendukung upaya perbaikan kualitas jurnalistik, termasuk keberlanjutan media dengan melibatkan seluruh pemangku kebijakan seraya memastikan kemerdekaan pers terus terjaga.
Baca juga: Dewan Pers minta Istana pulihkan akses liputan wartawan CNN Indonesia
Di samping itu, Forum Pemred mengingatkan kembali kepada semua pihak untuk memedomani Undang-Undang Pers demi kualitas demokrasi dan menjamin kebebasan pers di tanah air.
Lebih lanjut Forum Pemred mengapresiasi langkah redaksi CNN Indonesia, sekaligus mendorong upaya dialogis dalam menyelesaikan persoalan tersebut dengan mengutamakan profesional kompetensi dan etis.
“Forum Pemred berharap apa yang dialami jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, tidak terulang dan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak dalam komitmen menjaga kemerdekaan pers,” demikian pernyataan sikap Forum Pemred.
Diketahui, kartu liputan khusus istana milik wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, dicabut oleh BPMI Sekretariat Presiden. Ihwal pencabutan itu dibenarkan oleh Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari.
“Benar telah terjadi pencabutan Id Pers Istana atas nama Diana Valencia [pada] 27 September 2025, tepatnya pukul 19.15 [WIB]. Seorang petugas BPMI mengambil Id pers Diana di Kantor CNN Indonesia,” ucap Titin dalam keterangan tertulis, Minggu.
Titin mengaku terkejut dan mempertanyakan dasar atau alasan pencabutan kartu liputan tersebut. Dia pun menyebut pihaknya telah mengajukan surat resmi ke BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk mempertanyakan tindakan tersebut.
Menurut Titin, pertanyaan Diana kepada Presiden Prabowo saat jumpa pers seusai Presiden kembali dari lawatan luar negeri di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (27/9), merupakan pertanyaan penting dan kontekstual.
“Pertanyaan jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, ke Presiden Prabowo adalah kontekstual dan sangat penting yang menjadi perhatian publik Indonesia belakang ini, yaitu isu MBG (Makan Bergizi Gratis),” tuturnya.
Baca juga: Mensesneg tanggapi pencabutan ID pers Istana milik wartawan CNN
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.