Washington DC gugat Trump terkait pengerahan Garda Nasional

2 weeks ago 10

Washington (ANTARA) - Washington DC telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Trump atas pengerahan pasukan Garda Nasional di ibu kota negara tersebut, seperti diumumkan Jaksa Agung distrik itu, Brian Schwalb, Kamis (4/9).

"Kami menuntut untuk memblokir pengerahan pasukan Garda Nasional ke Washington DC yang melanggar hukum," tulis Schwalb di platform media sosial X.

Dia mengatakan pendudukan paksa militer di Distrik Columbia melanggar otonomi daerah dan kebebasan dasar sehingga harus diakhiri.

Kantor jaksa agung itu berpendapat bahwa pengerahan tersebut melanggar Undang-Undang Pemerintahan Daerah (Home Rule Act) yang memberikan kewenangan kepada pemerintah setempat (seperti kota atau distrik) untuk memerintah daerahnya sendiri, menjalankan kekuasaan pemerintahan di daerah administratifnya sendiri.

Gugatan tersebut diajukan kurang dari satu bulan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif pada 11 Agustus untuk mengerahkan Garda Nasional ke DC guna membantu memulihkan hukum dan ketertiban serta memastikan keamanan publik.

Selain 800 personel Garda Nasional yang telah lebih dulu dikerahkan, enam negara bagian yang dipimpin Partai Republik turut mendukung upaya Trump dengan mengerahkan personel tambahan, menjadikan total pengerahan pasukan di DC lebih dari 2.000 orang.

Gugatan DC itu menyusul kemenangan pengadilan oleh Negara Bagian California di AS yang dikuasai Partai Demokrat pada awal pekan ini.

Pada Selasa (2/9), Hakim Distrik Charles Breyer di San Francisco memutuskan bahwa pemerintahan Trump melanggar undang-undang abad ke-19 yang melarang penggunaan tentara untuk penegakan hukum sipil ketika mengerahkan pasukan Garda Nasional ke Los Angeles pada Juni lalu.

Schwalb, seorang anggota Partai Demokrat, menekankan bahwa pengerahan Garda Nasional tidak hanya mengganggu keamanan publik, tetapi juga merugikan perekonomian distrik tersebut karena membuat aktivitas sektor-sektor utama seperti restoran, hotel, dan pariwisata menurun.

Pemerintahan Trump membantahnya, menyatakan bahwa pengerahan itu telah berkontribusi dalam menurunkan angka kejahatan dengan kekerasan di distrik tersebut.

Pewarta: Xinhua
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |