Nagan Raya (ANTARA) - Masyarakat Beutong Ateuh, bersama komunitas Pawang Uteun, Yayasan APEL Green Aceh dan sejumlah organisasi masyarakat sipil menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pertambangan emas di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
“Surat tersebut dikirim sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas ancaman kerusakan hutan hujan tropis, hilangnya sumber mata air, rusaknya bentang alam pegunungan, serta meningkatnya risiko bencana ekologis apabila aktivitas tambang terus dipaksakan hadir di wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat,” kata Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Rahmat Syukur dalam keterangan diterima ANTARA di Nagan Raya, Aceh, Minggu.
Ia mengatakan, surat yang dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah lembaga pemerintah tersebut, merupakan langkah mendesak agar negara hadir melindungi kawasan Beutong Ateuh dari ancaman eksploitasi industri ekstraktif, terutama mengingat kawasan Beutong Ateuh, Nagan Raya, memiliki nilai ekologis yang sangat penting, bukan hanya bagi masyarakat lokal, tetapi juga bagi keseimbangan lingkungan global.
“Jika tambang emas dipaksakan masuk ke Beutong Ateuh, ancaman yang muncul bukan hanya deforestasi, tetapi juga krisis air, konflik ruang hidup, hilangnya sumber penghidupan masyarakat, dan meningkatnya risiko bencana ekologis,” ujar Syukur.
Ia menambahkan, jaringan masyarakat sipil akan terus mengawal persoalan tambang emas di Beutong Ateuh karena aktivitas tersebut dinilai seharusnya tidak lagi muncul usai Putusan Mahkamah Agung Nomor 91.K/TUN/LH/2020.
“Putusan Mahkamah Agung sudah jelas. Kawasan ini seharusnya tidak lagi dibayangi ancaman tambang emas. Tetapi hari ini justru muncul kembali sejumlah izin. Ini melukai rasa keadilan masyarakat Beutong Ateuh yang baru beberapa bulan lalu terdampak banjir bandang,” katanya.
“Ketika masyarakat sedang memulihkan diri dari bencana, kehadiran tambang justru menghadirkan ancaman baru. Negara seharusnya melindungi rakyat, bukan menghadirkan proyek yang berpotensi memperparah kerusakan,” ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Ismail dari komunitas Pawang Uteun, selaku kelompok masyarakat penjaga hutan adat di Beutong Ateuh mengatakan keberadaan hutan bukan sekadar bentang alam, melainkan bagian dari sejarah dan jati diri masyarakat.
“Hutan ini warisan leluhur kami. Kalau hutan hilang, bukan hanya pohon yang hilang, tetapi juga sejarah, budaya, dan masa depan anak cucu kami,” katanya.
Dalam beberapa hari terakhir, dukungan terhadap penyelamatan hutan Beutong Ateuh terus mengalir dari berbagai jaringan masyarakat sipil nasional maupun internasional melalui kampanye lingkungan dan petisi penyelamatan hutan yang telah didukung puluhan ribu orang dari berbagai negara.
Masyarakat berharap Presiden Republik Indonesia, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Aceh segera mengambil langkah konkret dengan menghentikan seluruh izin maupun rencana pertambangan emas di kawasan Beutong Ateuh serta memperkuat perlindungan terhadap hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat.
Teungku Diwa, tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh, mengatakan masyarakat selama ini hidup bergantung pada hutan dan sungai yang masih terjaga.
“Kami tidak butuh tambang. Hutan adalah sumber kehidupan kami. Kalau hutan rusak dan sungai tercemar, masyarakat lah yang pertama menjadi korban,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat Beutong Ateuh, saat ini masih dibayangi trauma banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada November 2025 lalu. Bencana itu merusak rumah warga, menghancurkan kebun masyarakat, dan menyebabkan sungai meluap membawa lumpur dari kawasan hulu.
Menurutnya, bencana tersebut menjadi peringatan nyata bahwa kerusakan bentang alam di kawasan hutan akan langsung berdampak pada keselamatan masyarakat.
“Baru lima bulan lalu masyarakat merasakan banjir bandang. Rumah rusak, kebun rusak, sungai meluap. Kami masih berusaha bangkit dari bencana, tetapi sekarang justru muncul lagi izin tambang emas. Ini sangat menyakiti masyarakat Beutong,” katanya.
Baca juga: Menteri ESDM siap evaluasi aktivitas tambang pascabencana di Sumatera
Baca juga: Imigrasi telusuri WNA terlibat aktivitas tambang ilegal di Aceh Jaya
Baca juga: PMK: Pemerintah tegas tertibkan aktivitas ekstraktif berskala besar
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































