Jakarta (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersepakat melakukan akselerasi akses pembiayaan kepada UMKM.
“Alhamdulillah, tadi kami baru saja hadir dan juga sekaligus melakukan tanah tangan MoU (Memorandum of Understanding), untuk melakukan percepatan ataupun akselerasi, mendorong, kita mau keroyokan bareng-bareng rame, untuk bagaimana kita bisa mendorong atau memberikan akses pembiayaan yang seoptimal mungkin kepada UMKM kita,” ucap Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam doorstop usai agenda UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa.
Tercatat, jumlah UMKM Indonesia per Agustus 2025 sebanyak 56,68 juta dengan total usaha mikro 96,8 persen, 1,7 persen usaha kecil, dan 1,86 persen usaha menengah.
Dalam paparannya, disampaikan bahwa UMKM berkontribusi untuk perekonomian nasional, menekan angka kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan, hingga memperkuat kinerja ekspor. Adapun tantangan pengembangan UMKM mencakup dukungan data dinamis, perluasan akses pembiayaan, kemudahan perizinan dan sertifikasi, serta pasar dan kemitraan rantai pasok.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), target rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan tahun 2029 yaitu sebesar 25 persen. Saat ini, total kredit perbankan sebesar Rp9.019 triliun yang dialokasikan kepada non UMKM sebesar Rp7.506 triliun atau 83,3 persen, sedangkan UMKM hanya Rp1.513 triliun atau 16,7 persen.
“Pada saat kita ingin mendorong pertumbuhan angka akses pembiayaan ke sektor UMKM, ini juga harus diimbangi dengan mengamankan pasar, karena jangan sampai pada saat kredit pembiayaan kita berikan kepada UMKM kita, dan UMKM kita bisa memproduksi barang dengan baik, namun pada saat barangnya mau dijual ke pasar, nggak ada yang terima,” ungkap Maman.
Salah satu hal yang mulai diatasi oleh Kementerian UMKM yaitu memberikan pembatasan terhadap arus barang impor masuk ke Indonesia.
“Artinya apa? Jadi pada saat nanti akses pembiayaan kita dorong, UMKM kita bisa produksi barang, jangan sampai malah jadi kredit macet, barangnya nggak lakukan, dampaknya menjadi kredit macet, dan NPL (Non-Performing Loan) menjadi tinggi,” kata dia.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi turut menyampaikan bahwa pihaknya tengah membuat satuan tugas yang kemudian dikoneksikan dengan Kementerian UMKM untuk menggarap UMKM bisa maju
“Salah satu (upaya mendorong UMKM bisa maju) melalui pendanaan pembiayaan dari sektor jasa keuangan, dan juga bagaimana UMKM ini bisa naik kelas, dan menjadi motor utama penggerak ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Menko Airlangga usul target kredit UMKM jadi Rp2.000 triliun
Baca juga: Kementerian UMKM tegaskan KUR hingga Rp100 juta tanpa agunan tambahan
Baca juga: CORE: Penilaian kredit alternatif dapat perluas pembiayaan UMKM
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































