Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyebut mereka bersama tim gabungan telah menyalurkan sebanyak 8,7 juta liter air bersih untuk menanggulangi krisis air akibat musim kemarau yang melanda 23 kabupaten/kota di wilayah itu hingga pertengahan Agustus 2026.
Pendistribusian air bersih skala besar tersebut difokuskan untuk meredam dampak kekeringan sumber air yang kini telah meluas dan menimpa sedikitnya 450.383 jiwa atau 140.765 Kepala Keluarga di 153 kecamatan dan 334 desa/kelurahan se-Jabar.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar Teten Ali di Bandung, Selasa, mengungkapkan tiga kawasan di wilayah utara dan penyangga ibu kota menjadi penerima pasokan air terbanyak seiring tingginya kepadatan warga terdampak.
"Kabupaten Bekasi mendapat distribusi terbanyak yakni 3,8 juta liter untuk 44.892 warga di sembilan kecamatan, disusul Kabupaten Bogor sebanyak 1,5 juta liter bagi 170.892 warga di 30 kecamatan, dan Kabupaten Karawang sebesar 595.000 liter untuk 27.553 warga di lima kecamatan," ujar dia.
Baca juga: Dampak kemarau, BNPB pastikan tiga provinsi distribusi air bersih
Teten menjelaskan percepatan operasi darurat air bersih ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang melibatkan BPBD kabupaten/kota, Baznas, Palang Merah Indonesia (PMI), PDAM, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Kodim, komunitas masyarakat, hingga dunia usaha.
Guna memperlancar mobilitas pasokan di daerah terisolasi, BPBD Jabar mengerahkan armada mobil tangki tambahan, melakukan pemetaan dinamika ancaman kekeringan secara berkala, serta mengintensifkan sosialisasi mitigasi bencana di media sosial.
"Bantuan air bersih kepada masyarakat tak hanya berasal dari BPBD, tetapi juga kolaborasi berbagai instansi. Pemprov Jabar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus bergerak menyalurkan air bersih bagi warga," tutur Teten.
Baca juga: BNPB: Ribuan liter air dipasok atasi kekeringan di Jabar dan Jateng
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































