Jakarta (ANTARA) - Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) tengah melakukan penyesuaian tata kelola memasuki fase penting pengelolaan hak cipta musik seiring diberlakukannya regulasi baru pendistribusian royalti.
Pemerintah sebelumnya menetapkan kebijakan pemusatan fungsi penghimpunan dan pendistribusian royalti pada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
President Director WAMI Adi Adrian menyampaikan bahwa seluruh penyesuaian harus ditempuh secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab agar tidak mengurangi perlindungan terhadap hak ekonomi pencipta maupun penerbit musik.
“Perubahan kebijakan membawa implikasi besar bagi ekosistem musik. WAMI berkomitmen menjaga agar hak para pencipta tetap terlindungi,” ujar Adi dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: WAMI distribusi royalti Rp36,9 miliar di tengah transisi regulasi baru
Dalam Rapat Umum Anggota (RUA) 2025, Adi memaparkan kinerja WAMI sepanjang 2024 yang menunjukkan tren positif.
Penghimpunan royalti tercatat mencapai Rp176,24 miliar, ditopang pertumbuhan pendapatan digital yang naik 28 persen menjadi Rp130,78 miliar. Platform seperti YouTube, Meta, TikTok, Spotify, dan Apple Music menjadi penyumbang utama melalui perbaikan pelaporan penggunaan musik.
Royalti non-digital juga mencatat kenaikan tertinggi dalam lima tahun terakhir, terutama dari sektor live event yang melonjak delapan kali lipat menjadi Rp16,52 miliar.
Dari kerja sama internasional, penghimpunan luar negeri meningkat menjadi Rp19,21 miliar melalui jaringan dengan 63 CMO di 57 negara, dengan kontributor terbesar MACP, CASH, ASCAP, PRS, dan COMPASS.
Baca juga: LMKN rampungkan verifikasi royalti digital tahap III Rp39,4 miliar
Dari sisi distribusi, total penyaluran royalti 2024 mencapai Rp126,33 miliar, termasuk distribusi luar negeri sebesar Rp22,39 miliar.
Angka ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya akibat perlambatan penghimpunan pada 2023 yang bersifat siklikal. Seiring bertambahnya anggota menjadi 5.671 pencipta dan 118 penerbit, WAMI menyiapkan skema distribusi baru yang akan dilakukan tiga kali setahun mulai 2025.
Pada aspek operasional, WAMI memperkuat sistem digital melalui pengembangan ATLAS, platform registrasi dan pemutakhiran data anggota yang akan diintegrasikan dengan sistem monitoring Pronto.
Versi terbaru, ATLAS 2.0, disiapkan untuk implementasi pada 2026 dengan fitur otomatisasi administrasi dan dashboard yang lebih intuitif.
Baca juga: WaMI serahkan dana royalti Rp64 miliar untuk diverifikasi LMKN
“Pendapatan organisasi pada 2024 meningkat 31 persen menjadi Rp185 miliar, meski di sisi lain biaya operasional turut naik akibat penambahan SDM, digitalisasi, dan jasa profesional hukum. Namun peningkatan tersebut masih berada di bawah batas 20 persen yang ditetapkan dalam standar nasional,” jelas Adi.
Memasuki 2025, perubahan regulasi berdampak langsung pada pendistribusian royalti. Hingga November, distribusi turun 12 persen setelah fungsi perlisensian LMK dibekukan. WAMI telah menyerahkan Rp64 miliar kepada LMKN untuk verifikasi, dan Rp36,9 miliar dikembalikan untuk didistribusikan kepada anggota.
Di tingkat organisasi, WAMI mengusulkan pembentukan Komite Eksekutif yang membawahi Komite Audit, Remunerasi, Distribusi, Manajemen, dan Nominasi.
Tujuannya memperkuat pengawasan, transparansi, dan pengambilan keputusan strategis. Mekanisme pemilihan Ketua Badan Pengurus juga akan diubah; ketua nantinya dipilih oleh Badan Pengawas berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi.
Baca juga: WAMI tegaskan data dana royalti tak bisa diungkap tanpa izin penerima
Untuk masa transisi menuju RUA-LB 2026, Badan Pengawas dan Ketua Badan Pengurus saat ini ditetapkan sebagai pelaksana tugas dan dibatasi pada keputusan operasional.
WAMI juga mengusulkan perluasan mandat untuk menerima hak mekanikal dari aplikasi streaming film (OTT Film) secara selektif, dengan ketentuan lisensi satu pintu, persetujuan Badan Pengawas, dan mandat tertulis dari penerbit anggota.
Mayoritas anggota menyetujui seluruh usulan melalui voting digital. Selanjutnya, Badan Pengurus WAMI akan menyelenggarakan Rapat Umum Luar Biasa pada 2026 untuk memilih anggota Badan Pengawas.
Adi menegaskan komitmen WAMI dalam menjaga keberlanjutan fungsi edukasi, advokasi, dan pelayanan anggota.
“Kami ingin memastikan seluruh anggota memahami perubahan kebijakan dan bersama merumuskan masa depan WAMI,” ujarnya.
Baca juga: WAMI tegaskan siap diaudit pemerintah terkait royalti musik
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































