Kriminal kemarin, perampokan di Bekasi hingga tukang ojek dihipnotis

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Senin (2/3), mulai dari penyelidikan dugaan perampokan dan pembunuhan di Bekasi hingga dugaan hipnotis yang dialami tukang ojek pengkolan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.135.06 Makasar, Jakarta Timur.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Dugaan perampokan dan pembunuhan di Bekasi diselidiki

Jakarta (ANTARA) - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan perampokan pada sebuah rumah di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin dini hari.

"Untuk pelakunya masih dalam penyelidikan, termasuk jumlah (pelaku)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini

2. Ngaku Kasat Narkoba, pria ambil motor ojek di Jaktim imingi Rp300 Ribu

Jakarta (ANTARA) - Seorang pria yang mengaku sebagai Kepala Satuan (Kasat) Narkoba dari Polda Metro Jaya diduga memperdaya pengemudi ojek dengan iming-iming bayaran Rp300 ribu sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor korban di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).

"Terduga pelaku minta diantar ke Polsek Makasar dan mengaku sebagai Kasat Narkoba Polda Metro Jaya sedang menangkap pelaku narkoba. Saat pelaku dijanjikan, pelaku akan membayar ongkos ojek kepada korban sebesar Rp300 ribu," jelas Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Fadoli saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini

3. Pengedar narkoba di Jakbar terancam penjara lima tahun

Jakarta (ANTARA) - Seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Pedongkelan, RT010/RW016 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), terancam pidana penjara lima tahun.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa pelaku berinisial FK (38) dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Sub 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca selengkapnya di sini

4. Ibu kandung pembuang bayi di Jakarta Utara ditangkap polisi

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang wanita berinisia lDR (20) diduga ibu kandung pembuang bayi pada sebuah tempat sampah di pasar Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara pada Senin pagi.

“Kami sudah menangkap ibu sang bayi berinisial DR yang tega membuang anaknya sendiri, beberapa jam setelah kejadian tersebut," kata Kepala Satuan (Kasat) Perlindungan Perempuan dan Anak Pidana Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini

5. Ngaku polisi Polda, pria diduga hipnotis ojek di SPBU Makasar Jaktim

Jakarta (ANTARA) - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Metro Jaya diduga menghipnotis dan mengambil sepeda motor milik ojek pengkolan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.135.06 Makasar, Jakarta Timur (Jaktim).

"Iya, benar kejadiannya di SPBU di sini. Pelaku datang ke SPBU, mengaku dari Kasat Narkoba Polda Metro Jaya untuk ngambil motor korban," kata petugas keamanan (sekuriti) SPBU 34.135.06 Makasar Agus Sunarya (50) di Jakarta Timur, Senin.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |