Bengkulu (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pemerintah saat ini sedang menunggu momen yang tepat untuk mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Upah minum, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu momen yang tepat untuk mengumumkannya, supaya stabilitas perekonomian dan stabilitas politik lain-lain (tetap) berjalan dengan baik, sesuai dengan apa yang akan diputuskan oleh pemerintah" kata Wamenaker Afriansyah Noor di Bengkulu, Kamis.
Yang jelas, kata dia, pemerintah lewat Dewan Pengupahan Nasional dan tripartit sudah terus rapat-rapat bahkan sejak Maret 2025 lalu.
"Rapat sampai sekarang ya tentunya melihat segala aspek dan juga pertimbangan hasil keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 168/PUU-XXI/2023, ditambah lagi dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), nah ini yang lagi dipertimbangkan," kata Wamenaker Afriansyah Noor.
Baca juga: Menaker sebut sudah selesaikan survei KHL sebagai basis UMP 2026
Dia mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan menyampaikan hasil keputusan tentang UMP yang benar-benar sudah pasti dan tidak ada lagi perubahan atau perbaikan.
Terkait bencana yang terjadi di sejumlah daerah, lanjut dia, kondisi tersebut ikut menjadi salah satu faktor dalam penentuan dan pengumuman UMP.
"Ya salah satu faktor juga, tapi di daerah tertentu, makanya skala upah ini tidak merunut rata semua, jadi 38 provinsi naik sama sekian persen, tidak begitu dasarnya," ucap Wamenaker.
Baca juga: Menaker sebut penyusunan regulasi UMP 2026 perhatikan kebutuhan hidup
Dia mengatakan berbagai pertimbangan perekonomian tentang kebutuhan layak hidup serta sejumlah kondisi tertentu akan berperan dalam menentukan besaran upah masing-masing daerah.
"Ini lah yang sedang kami pertimbangkan, nah ini yang dibilang formula khusus untuk kami lakukan, seperti sekarang keluarga kita yang ada di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh kan sedang dilanda musibah, nah bagaimana yang akan diputuskan nanti, berdampaknya seperti apa, ini harus dipikirkan juga. Pokoknya sebelum 31 Desember, upah 2026 sudah akan diumumkan," ujarnya.
Baca juga: Menaker harapkan rumusan kenaikan UMP 2026 rampung November
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































