APHI dorong percepatan pengembangan multiusaha kehutanan lanskap

1 hour ago 1

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendorong percepatan pengembangan multiusaha kehutanan (MUK) berbasis lanskap yang akan dijadikan sebagai proyek percontohan, salah satunya MUK Lampung.

Ketua Umum APHI Soewarso menyatakan Lampung memiliki potensi sumber daya alam yang besar sebagai produsen kopi, kakao, dan lada, didukung infrastruktur jalan dan pelabuhan yang memadai serta akses pasar yang kuat.

"Kami berharap lanskap MUK Lampung dapat menjadi pionir dan percontohan nasional," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Terkait hal itu, dia menambahkan APHI bersama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung memperkuat sinergi pengembangan Multiusaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap sebagai model pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan.

Penguatan kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendorong optimalisasi potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK) serta mempercepat hilirisasi komoditas unggulan daerah melalui kemitraan antara pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan kelompok Perhutanan Sosial (PS).

Menurutnya, implementasi model tersebut memerlukan dukungan para pihak, baik pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun kelompok perhutanan sosial.

Soewarso menegaskan kolaborasi antara PBPH dan Perhutanan Sosial dalam kerangka MUK berbasis lanskap diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor kehutanan terhadap perekonomian daerah sekaligus menjaga keberlanjutan fungsi hutan.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yayan Ruhyansyah mengatakan Lampung memiliki potensi besar dalam pengembangan MUK, khususnya pada komoditas hasil hutan bukan kayu (HHBK).

"Lampung memiliki potensi besar untuk pengembangan MUK, terutama komoditas HHBK seperti kopi, cokelat, kapulaga, alpukat, pala, kemiri, dan jengkol yang sebagian sudah memasuki tahap hilirisasi dan dikelola oleh perhutanan sosial,” ujarnya.

Ia menjelaskan pengembangan MUK di Lampung diarahkan melalui pola agroforestri yang tidak hanya berfungsi menjaga keseimbangan ekologi, tetapi juga mendorong peningkatan nilai ekonomi masyarakat melalui kemitraan antara pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan kelompok Perhutanan Sosial (PS).

Menurut dia, keberhasilan pengembangan MUK sangat ditentukan oleh produktivitas, kualitas, dan kontinuitas produk, selain itu diperlukan tata kelola pasar yang terbuka agar produk MUK memiliki kepastian akses pasar dan daya saing.

"Kunci keberhasilan MUK adalah produktivitas, kualitas, dan kontinuitas. Hilirisasi juga harus terintegrasi dalam areal PBPH dengan bermitra bersama PS agar rantai nilai dari hulu ke hilir dapat terbangun kuat," katanya.

Dia menambahkan di Lampung pengembangan MUK telah berjalan pada tiga areal PBPH yang menerapkan skema tersebut. Selain itu, terdapat 451 kelompok Perhutanan Sosial dengan luas total mencapai 209.000 hektare yang melibatkan sekitar 95.000 kepala keluarga.

Baca juga: Kemenhut: Pemanfaatan kayu hanyutan Sumatera dilaporkan ke Satgas PRR

Baca juga: Menteri LH nilai tutupan hutan minim salah satu sebab banjir di Bali

Baca juga: Kemenhut amankan 2.390 ha areal perambahan hutan di Lanskap Seblat

Pewarta: Subagyo
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |