Wamenkop sebut koperasi syariah bisa jadi contoh bagi KDMP

3 months ago 20

Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono berharap koperasi syariah yang telah eksis dan memiliki berbagai jenis usaha seperti usaha di sektor riil maupun sektor pembiayaan syariah dapat menjadi contoh bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

"Saya ingin koperasi syariah untuk menjadi kakak asuh bagi KDMP sehingga KDMP sudah siap saat dibuka dan dilaksanakan secara serentak pada Oktober mendatang di seluruh Indonesia," kata Ferry di Pasuruan, Minggu.

Ia menginginkan koperasi syariah dapat membagi ilmu kepada KDMP mengenai pelaksanaan kegiatan koperasi sekaligus dalam mengatur unit usaha koperasi berbasis syariah sehingga dapat membawa kebaikan bagi KDMP dan masyarakat di masing-masing desa atau kelurahan.

Dalam kegiatan diskusi panel bersama Forum Koperasi Syariah (FKS) Jawa Timur yang diprakarsai oleh Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitul Maal wat Tamwil Usaha Gabungan Terpadu (KSPPS BMT UGT) Sidogiri di Pasuruan, Ferry mendorong koperasi-koperasi syariah anggota FKS Jawa Timur untuk segera berkomunikasi dengan KDMP di seluruh Jatim.

Komunikasi tersebut salah satunya untuk membentuk sebuah pelatihan bersama dan bersinergi demi meningkatkan kerja sama yang menguntungkan kedua pihak.

Ia meminta kerja sama antara FKS dan KDMP berupa pelatihan di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Pasuruan dapat segera terlaksana sebelum pembukaan dan pelaksanaan KDMP secara serentak pada Oktober mendatang.

Selain itu, Ferry menegaskan meski dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP tidak dijelaskan peranan syariah Islam dalam pelaksanaan kegiatan perkoperasian.

Ia pun menilai kerja sama antara koperasi syariah dan KDMP dapat membuat pelaksanaan koperasi berjalan sesuai syariah Islam.

Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan dalam rencana pelaksanaan KDMP di wilayah tersebut akan menerapkan hukum-hukum dan syariah Islam dalam melaksanakan kegiatan perkoperasian.

Ia menuturkan KDMP dalam pelaksanaannya di masa mendatang akan bersifat fleksibel dalam kegiatan perkoperasian demi mengakomodir keperluan dan kepentingan koperasi dan masyarakat di masing-masing wilayah yang tentunya berbeda-beda.

Ferry menambahkan, saat ini target pembentukan 80 ribu KDMP di seluruh Indonesia telah tercapai hingga tahap pembentukan pengurus di masing-masing desa atau kelurahan.

Saat ini Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan KDMP sedang fokus dalam melaksanakan pelatihan-pelatihan terhadap sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam KDMP baik pengurus serta pekerja dan tim manajerial tiap unit usaha koperasi demi mematangkan kesiapan program KDMP.

Baca juga: Wamenkop dorong Kopontren jadi bagian ekosistem KDMP

Baca juga: Wamenkop: RUU Perkoperasian perkuat peran koperasi jadi pilar ekonomi

Baca juga: Wamenkop sebut kopdes sejalan pemikiran Margono Djodjohadikusumo

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Fahmi Alfian
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |