Polisi tangkap pelaku aniaya hingga korban tewas di Tapanuli Tengah

3 hours ago 2
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain lima buah batu, dua potong bambu, seutas tali, dan beberapa pakaian korban

Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Barus, Sumatera Utara, menangkap pelaku pria berinisial AWS (25) yang diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban RP (53) meninggal dunia di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kepala Polsek (Kapolsek) Barus Inspektur Polisi Satu Mulia Riadi mengatakan pelaku yang merupakan warga Desa Bungo Tanjung ditangkap pada Selasa (23/9) karena diduga terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain lima buah batu, dua potong bambu, seutas tali, dan beberapa pakaian korban," ujar Kapolsek di Tapanuli Tengah, Rabu.

Ia mengatakan pelaku telah di bawa ke Kepolisian Sektor Tapanuli Tengah untuk dilakukan proses penyidikan agar mengungkap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus penganiayaan itu.

Baca juga: Polisi didesak tangkap pelaku kekerasan seksual terhadap 30 anak

Dari tindakan pelaku, pihaknya menjerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, serta Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) ke 3e tentang Kekerasan Bersama yang Mengakibatkan Kematian.

"Pelaku juga dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian. Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut berbeda-beda, namun hukuman penjara yang dapat dijatuhkan kepada pelaku adalah hukuman penjara seumur hidup dan atau hukuman mati," kata dia.

Kapolsek menjelaskan peristiwa berawal dari rumah korban dilempari batu lebih dari 20 kali sebelum sekelompok orang yang menggunakan penutup wajah mendatangi rumahnya pada Selasa (23/9) sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Posko kesehatan korban banjir Tapanuli Tengah ditambah

Kemudian saat korban membuka pintu, ia langsung diseret ke halaman belakang rumah dan dipukuli menggunakan kayu. Korban kemudian diseret lagi ke area persawahan di belakang rumahnya, di mana lebih dari 20 orang terus memukuli dan melempari korban dengan batu hingga tewas.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait autopsi. Namun keluarga menolak autopsi dan hanya mengizinkan visum. Untuk itu tim Polsek Barus berkoordinasi dengan Puskesmas Barus untuk melakukan visum.

"Setelah memeriksa anak korban sebagai saksi kunci, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap satu orang terduga pelaku," kata dia.

Baca juga: SAR gabungan evakuasi 12 penumpang kapal tenggelam di Tapanuli Tengah

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |