Wamendes sebut pembiayaan Kopdes Merah Putih dilakukan kolektif

2 weeks ago 6

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria mengatakan ke depannya pembiayaan pembentukan 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dilakukan secara kolektif atau melibatkan pemerintah hingga dana CSR.

"Namun sementara ini, pembiayaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menggunakan APBN dan APBD,” ujar pria yang akrab disapa Ariza itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Saat ini, ujar dia melanjutkan, pemerintah terus mendalami skema terbaik terkait dengan pembiayaan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Lebih lanjut Wamendes Ariza mengatakan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Kopdes Merah Putih dapat mencapai Rp2-5 miliar per desa. Dia lalu menyampaikan, untuk meminimalisasi anggaran setiap desa nantinya diharapkan menyiapkan lahan untuk membentuk unit usaha Kopdes Merah Putih, mulai dari gerai sembako, klinik desa, apotek desa, logistik, cold storage, hingga simpan pinjam.

Koperasi Desa Merah Putih, kata Ariza, diharapkan dapat menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa meliputi layanan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Diketahui, inpres ini merupakan strategi nasional untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh daerah di Indonesia.

Dalam poin pembukaan Inpres tersebut dikatakan bahwa kebijakan ini sebagai upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat rampung pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional sebagai wujud nyata penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Baca juga: Prabowo hormati kritik profesor yang nilai koperasi desa tak berguna
Baca juga: Kemenkop targetkan UU Koperasi baru rampung sebelum 12 Juli

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |