Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong perbaikan skema pekerja "outsourcing" atau alih daya di Indonesia guna melindungi pekerja formal, agar tidak beralih ke pekerjaan informal yang tak memiliki kepastian upah dan perlindungan ketenagakerjaan.
"Jangan sampai nanti 'outsourcing'-nya di-stop, mereka pindah ke informal, jadi gak terlindungi sama sekali," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam ditemui di Jakarta, Jumat.
Menurut Bob Azam, skema pekerja outsourcing seharusnya tidak dipandang selalu negatif, karena aturan tersebut pada dasarnya memberikan perlindungan ketenagakerjaan dan kepastian hukum bagi para pekerja.
Meski demikian, dirinya tak menepis adanya kekurangan dalam praktik dalam skema outsourcing, namun hal ini bisa diperbaiki tanpa menghapus skema tersebut, karena bisa berimbas ke pekerja di tanah air.
"Kalau udah jadi pekerja informal, siapa yang ngontrol mengenai upah minimumnya? Siapa yang ngontrol mengenai BPJSnya?," katanya pula.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan sistem "outsourcing" yang kuat bisa membawa dampak yang positif bagi ekonomi di suatu negara, misalnya di India yang dikenal sebagai penyuplai outsourcing teknologi dunia, dan Filipina sebagai outsourcing di sektor teleservices dan perawat.
"Outsourcing-nya kita perbaiki, perlindungannya kita perbaiki, keahliannya yang diperbaiki, sehingga dia menerima gaji yang layak," katanya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan tipis pada proporsi pekerja informal di Indonesia pada Februari 2025 menjadi sekitar 86,58 juta orang atau 59,40 persen dari total penduduk bekerja.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/5) Kepala BPS Amelia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa peningkatan ini terjadi terutama didorong oleh bertambahnya penduduk yang berusaha dibantu buruh tidak tetap.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan rencana penghapusan outsourcing atau pekerja alih daya merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada buruh.
"Ya, outsourcing ini yang pertama teman-teman, kita harus lihat seperti yang saya sampaikan, respons dari Pak Presiden RI Prabowo Subianto bahwa ini kepedulian beliau menangkap aspirasi dari pimpinan serikat buruh," ujar Yassierli.
Dirinya melihat bahwa praktik outsourcing di lapangan memang banyak menimbulkan masalah.
Baca juga: Apindo: Lebih penting ciptakan lapangan kerja bagi korban PHK
Baca juga: Menaker akan bertemu serikat pekerja dan Apindo terkait dewan buruh
Baca juga: Apindo nilai pertemuan RI-FKI perkuat kerja sama sektor EV dan baterai
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025