Jayapura (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan masih banyak Orang Asli Papua (OAP) yang tinggal di wilayah pedalaman, pegunungan, dan daerah terpencil belum tercatat dalam sistem administrasi kependudukan nasional.
"Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah OAP aktif yang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) mencapai 2.296.846 jiwa," kata Ribka di Jayapura, Sabtu.
Menurut dia, jumlah penduduk di Tanah Papua berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinamis tercatat sebanyak 5.832.120 jiwa. Data tersebut menunjukkan masih banyak OAP yang belum terdata dalam sistem administrasi kependudukan.
"Data dua juta jiwa tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan OAP sebagai kelompok minoritas karena masih banyak warga asli Papua yang tinggal di wilayah pegunungan, daerah aliran sungai, dan kawasan terpencil yang belum direkam datanya," ujarnya.
Baca juga: Kemendagri siapkan basis data OAP dukung kesejahteraan Papua
Ribka menjelaskan kondisi geografis Papua menjadi salah satu tantangan dalam pendataan penduduk sehingga masih terdapat warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan.
Karena itu, kata dia, data OAP yang saat ini tercatat dalam SIAK belum dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa OAP telah menjadi kelompok minoritas di Tanah Papua.
"Persepsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait jumlah OAP perlu diluruskan karena masih banyak warga asli Papua yang belum melakukan perekaman data kependudukan, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau," katanya.
Baca juga: MRP Papua setujui Raperdasus penguatan perlindungan OAP
Ia menambahkan semakin lengkap data kependudukan yang dimiliki pemerintah, semakin tepat pula kebijakan yang dapat dirumuskan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk OAP.
Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh pemerintah daerah di enam provinsi Papua memperkuat pelayanan administrasi kependudukan dan mempercepat pendataan OAP secara menyeluruh.
"Kami mengajak seluruh pemerintah daerah di enam provinsi Papua untuk memperkuat pelayanan administrasi kependudukan dan mempercepat pendataan OAP secara menyeluruh agar seluruh warga dapat terakomodasi dalam sistem data nasional," ujar Ribka.
Baca juga: Gubernur minta percepat pendataan OAP di Papua Pegunungan Agustus 2026
Baca juga: Gubernur Papua Selatan minta Dinas Dukcapil mendata penduduk OAP
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































