Penyelundupan 203 ekor burung digagalkan di Tol Trans Sumatera

2 hours ago 4
Burung-burung tersebut ditemukan dalam sebuah bus antarprovinsi PO ALS bernomor polisi BK 7392 LD yang melayani rute Medan menuju Lampung Selatan

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bersama aparat kepolisian menggagalkan pengiriman 203 ekor burung tanpa dokumen resmi di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung.

"Burung-burung tersebut ditemukan dalam sebuah bus antarprovinsi PO ALS bernomor polisi BK 7392 LD yang melayani rute Medan menuju Lampung Selatan," kata Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung Itno Itoyo, dalam keterangannya di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman satwa liar jenis burung. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Seksi KSDA Wilayah III BKSDA Bengkulu berkoordinasi dengan PJR Polda Lampung untuk melakukan penertiban.

Sekitar pukul 10.26 WIB, petugas menghentikan dan memeriksa bus tersebut di Kilometer 127B Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Baca juga: Tim gabungan di Bali gagalkan penyelundupan burung tanpa dokumen

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan enam keranjang plastik dan tujuh kardus bekas minuman yang berisi ratusan burung tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Petugas menemukan 203 ekor burung yang terdiri atas 27 ekor cica daun kecil, 22 ekor serindit Sumatra, empat ekor kacembang gadung, 120 ekor kacamata gunung atau pleci, serta 30 ekor tepus tunggir merah,” ujarnya.

Pemilik yang diduga terkait dengan pengiriman satwa tersebut beserta barang bukti diamankan di PJR Induk Tegineneng untuk menjalani proses lebih lanjut.

Sementara itu, seluruh burung yang diamankan diserahkan kepada petugas Seksi KSDA Wilayah III Lampung untuk menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Baca juga: BKSDA Maluku selamatkan satwa dilindungi dari pengangkutan ilegal

Itno menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga konservasi, organisasi nonpemerintah, dan masyarakat.

“Peredaran satwa liar tanpa dokumen yang sah masih menjadi ancaman serius terhadap kelestarian keanekaragaman hayati. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga upaya penindakan dapat dilakukan dengan cepat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas perdagangan satwa liar, terutama pada jalur distribusi yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

“Kami berkomitmen memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan penindakan perdagangan satwa liar ilegal. Satwa merupakan bagian penting dari ekosistem yang harus dijaga bersama,” ujar Agung.

Baca juga: BKSDA NTT lepasliarkan 1.000 burung di Manggarai Barat

Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, mengapresiasi kolaborasi BKSDA, Karantina, Polda Lampung, dan TNI AL dalam menggagalkan upaya penyelundupan burung liar Sumatra ke Pulau Jawa.

"Kemampuan aparat dalam mendeteksi penyelundupan satwa liar terus meningkat sehingga berdampak pada penurunan angka perdagangan ilegal serta meningkatnya perlindungan terhadap populasi burung di habitat alaminya," kata dia.

Baca juga: Polda Jateng gagalkan penyelundupan 18 Kasturi Kepala Hitam asal Papua

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |