Hukum, BNN manfaatkan ladang ganja hingga Polri lakukan penggeledahan

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa yang berkaitan dengan isu hukum terjadi sepanjang Selasa (3/2). Dari mulai rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) ubah ladang ganja jadi ladang kopi hingga ladang kopi hingga Bareskrim geledah kantor Shinhan Sekuritas.

Berikut pilihan berita isu hukum yang telah dirangkum ANTAR

1. BNN ubah ladang ganja jadi ladang kopi dalam program GDAD

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengubah ladang tanaman ganja menjadi ladang kopi di Gayo Lues, Aceh dalam program Rancangan Besar Alternatif Pembangunan (RBAP) pada 2025.

Dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama BNN di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, Kepala BNN, Komjen Polisi Suyudi Ario Seto, mengatakan, program tersebut berhasil mengajak masyarakat menanam tanaman kopi di atas bekas ladang ganja.

Baca di sini

2. KPK hadirkan Jamdatun Kejagung pada sidang Paulus Tannos di Singapura.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan menghadirkan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung R. Narendra Jatna pada persidangan terkait ekstradisi Paulus Tannos di Singapura.

Persidangan tersebut merupakan kelanjutan dari proses ekstradisi yang secara resmi telah diajukan Pemerintah Indonesia pada 20 Februari 2025.

Baca di sini

3. KPK periksa Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pada kasus Sudewo

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (RAC) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).

“Pemeriksaan bertempat di Polda Jawa Tengah atas nama RAC selaku Plt. Bupati Pati atau Wakil Bupati Pati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Baca di sini

4. Polri tetapkan tiga tersangka kasus pasar modal PT Minna Padi

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana pasar modal oleh PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, mengatakan tiga tersangka itu, yakni DJ selaku Direktur Utama PT MPAM, ESO selaku pemegang saham di PT MPAM; PT Minna Padi Investama; dan PT Sanurhasta Mitra, dan EL yang merupakan istri dari ESO.

Baca di sini

5. Bareskrim geledah kantor Shinhan Sekuritas terkait pidana pasar modal

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di sebuah gedung perkantoran di kawasan Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana pasar modal.

Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi penggeledahan pada Selasa, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mulai mendatangi gedung pada pukul 16.33 WIB.

Baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |