Jayapura (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong pembangunan kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di empat daerah otonom baru (DOB) di Tanah Papua agar didukung oleh APBN.
"Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mendorong agar pembangunan perkantoran SKPD juga bisa didukung oleh APBN. Saat ini, dalam tahap negosiasi dengan Komisi II DPR RI," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Kamis.
Menurut Ribka, pihaknya berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menyetujui penambahan APBN untuk pembangunan perkantoran SKPD di DOB di Papua.
"Kami juga telah menyurati Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait dengan pembangunan dengan pembangunan kantor SKPD," ujarnya.
Baca juga: KPPN: Pagu dana Otsus 6 pemda di Papua Tengah bertambah Rp447 miliar
Dia menjelaskan empat DOB di Tanah Papua menjadi atensi Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga pihaknya terus berupaya untuk melakukan pengontrolan dan memperjuangkan pembungaan kantor SKPD.
"Pembangunan kawasan pemerintahan di DOB masih menghadapi tantangan karena kemampuan APBD relatif terbatas," katanya lagi.
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan pembangunan kantor SKPD hingga kini belum dilaksanakan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran khususnya dana alokasi umum (DAU).
"Kemudian dan otonomi khusus (otsus) juga tidak bisa digunakan untuk membiayai pembangunan kantor SKPD," katanya.
Pihaknya berharap efisiensi anggaran khususnya DAU bagi DOB dapat dipertimbangkan sehingga pembangunan kawasan pusat pemerintahan dapat berjalan baik.
Baca juga: MRP Papua Tengah: Keberhasilan Otsus diukur dari kesejahteraan OAP
Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































