Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya city branding atau identitas kota yang kuat sebagai kunci untuk memajukan pariwisata di daerah.
"Padahal city branding is everything. Kalau menurut saya, bapak ibu, kalau kepala daerah paham tentang city branding ini maka tugas Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), kinerja PHRI akan sangat mudah dibantu. City branding itu tentang citra, cerita, dan cita," kata Bima Arya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Bima menekankan hal tersebut saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PHRI di Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan pengalamannya mengunjungi 30 provinsi dan sekitar 150 kabupaten/kota, Bima menyaksikan secara langsung besarnya potensi pariwisata yang dimiliki Indonesia.
Namun demikian, menurut Bima, pemahaman kepala daerah terhadap potensi wilayahnya belum sepenuhnya seragam, khususnya terkait city branding yang kerap tidak selaras dengan karakter kota.
Diferensiasi antardaerah pun sering kali tidak jelas. Padahal, merujuk kota-kota di dunia, terdapat kota yang dikenal kuat melalui branding tertentu, mulai dari mebel dan furnitur hingga komoditas buah-buahan.
Bima menjelaskan bahwa citra merupakan kesan hari ini, cerita adalah masa lalu, dan cita menggambarkan masa depan.
Baca juga: Pemkab Bekasi gandeng UPI Bandung kembangkan City Branding
Menurutnya, ketiga faktor itu harus saling terhubung dan sinkron. Misalnya, ketika seseorang mengingat Bogor atau Semarang, harus jelas gambaran masa lalu, masa kini, dan arah masa depannya.
Menurut Wamendagri, sejumlah daerah telah memiliki city branding yang kuat, seperti "Jogja Istimewa".
Ia pun mendorong PHRI untuk duduk bersama bupati, wali kota, dan kepala dinas guna merancang city branding, menetapkan destinasi prioritas, serta melakukan pemetaan terhadap persoalan infrastruktur dan aspek pendukung lainnya.
Bima mengusulkan adanya piloting penguatan ekosistem pariwisata di sejumlah kota, mulai dari city branding, infrastruktur, hingga regulasi.
"Termasuk, bapak ibu, kita duduk sama-sama, membedah lagi regulasi. Undang-Undang HKPD ini saya tahu, banyak catatannya bagi kita semua. Bagaimana kebijakan tentang kos-kosan, bagaimana vila-vila di perumahan, apartemen, dan sebagainya," terangnya.
Bima menegaskan konsep menjadi fondasi utama. Setiap daerah harus memiliki konsep yang jelas, berbasis sejarah, budaya, dan identitas uniknya.
Selain itu, tata ruang harus tertata dengan baik dan sinkron melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar memberikan kepastian bagi investor.
"Mari kita identifikasi dan Kemendagri siap untuk bersama-sama bapak ibu membangun ekosistem tadi, menampilkan champion-champion baru untuk memajukan pariwisata di Indonesia," tuturnya.
Baca juga: Jakarta gencarkan "city branding" Kota Budaya
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































