Jambi (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menangkap tujuh orang pelaku penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Merangin.
“Petugas mengamankan tujuh pelaku yang tengah melakukan aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar di Jambi, Sabtu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah itu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap para pelaku di lokasi kejadian.
Adapun ketujuh pelaku masing-masing berinisial NH (24), DD (42), RZ (20), HR (19), GP (19), dan DP (26). Dari hasil pemeriksaan, enam pelaku diketahui merupakan warga asal Sumatera Utara yang berperan sebagai operator dan kernet alat berat, sementara satu pelaku lainnya merupakan warga lokal yang bertugas menguras air di lubang tambang.
“Para pelaku saat diamankan sedang menjalankan aktivitas penambangan menggunakan excavator yang berada tidak jauh dari permukiman warga,” ujarnya.
Baca juga: Polda Jambi dan tim gabungan tutup ratusan sumur minyak ilegal
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa kunci alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda Jambi juga mengungkapkan bahwa pemilik alat berat dan pemodal kegiatan tambang ilegal tersebut telah teridentifikasi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” kata Kapolda.
Baca juga: Polres Bungo musnahkan tujuh rakit tambang emas ilegal
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus bentuk keseriusan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Jambi.
Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan praktik serupa, guna mendukung sinergi dalam pemberantasan kejahatan yang berdampak luas.
Baca juga: Kapolda Jambi: Penguatan ekonomi warga percepat atasi tambang ilegal
Baca juga: Rusaknya sumber air bersih karena penambangan minyak ilegal
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































