Wamenag sebut semua agama punya ajaran membangun harmoni 

1 month ago 4
"Maka apabila ada kerusakan yang berbau agama, perusakan tempat ibadah, saya jamin itu bukan ajaran agamanya.

Bandarlampung (ANTARA) - Wakil Menteri Agama (Wamenag) H. R. Muhammad Syafi’ menyebutkan, semua agama yang diakui di Indonesia sebenarnya memiliki ajaran yang sama yakni membangun harmoni dalam keberagaman.

"Berdasarkan riset dasar pada kehidupan Bhenika Tunggal Ika, dan dalam keberagaman di Indonesia semua agama punya ajaran yang sama bagaimana membangun harmoni," katanya di Bandarlampung, Kamis menjawab pertanyaan terkait kerukunan beragama di Indonesia.

Artinya, lanjut dia, tanpa ada politik toleransi penganut agama yang menjalankan perintah agamanya dengan benar, secara alamiah toleransi akan berlangsung dengan sendirinya dan itu sudah berjalan ratusan tahun.

"Saya punya contoh kecil, dulu keluarga kami dikelilingi oleh tetangga yang beragama Kristiani dan Konghucu. Tetapi toleransi berjalan dengan baik satu sama lain saling memahami, hal ini jauh sebelum adanya kebijakan toleransi," kata dia.

Baca juga: Kemerdekaan Indonesia dan toleransi

Menurutnya, hal tersebut dilakukan oleh tetangganya sudah pasti atas dasar ajaran agamanya masing-masing yang diterima dari para pemuka agama dan di praktikkan.

"Maka apabila ada kerusakan yang berbau agama, perusakan tempat ibadah, saya jamin itu bukan ajaran agamanya. Tetapi ada kepentingan-kepentingan dari oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Wamenag.

Namun begitu, ia mengungkapkan bahwa hari ini politik toleransi dibutuhkan karena informasi yang sedemikian cepat, seperti tanpa batas dan dapat diakses langsung dapat merubah sudut pandang masyarakat terkait keberagaman.

Baca juga: DPR: Perusakan GKSI ingatkan pentingnya kembali perkuat toleransi

Baca juga: PITI: Ekosistem toleransi ditingkatkan cegah kasus Cidahu terulang

"Maka untuk itu kami harap masyarakat Indonesia tetap bersatu padu dalam menjaga toleransi sehingga berjalan baik, kondusif dan kuat sebagaimana agama mengajarkannya," kata dia.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |