Anggota DPR soroti dugaan SPPG fiktif dalam program MBG di Kepri

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Sahidin menyoroti temuan dugaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif yang jumlahnya mencapai ribuan dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal tersebut disampaikan Sahidin saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"BGN menyebut ada sekitar delapan ribuan SPPG yang ditetapkan. Namun, lima ribu di antaranya tidak jelas keberadaannya. Ada yang hanya membuka akun, tetapi lokasi fisiknya tidak ada. Informasi yang saya terima, termasuk di Batam, meskipun tidak sepenuhnya. Ini menimbulkan dugaan bahwa SPPG tersebut hanya untuk dijual," kata Sahidin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu

Terkait hal itu, Sahidin mendorong penguatan pengawasan oleh BGN terhadap keberadaan dan operasional SPPG di lapangan. Ia juga menyoroti informasi bahwa banyak SPPG dikuasai oleh segelintir orang.

Selain masalah pengawasan, Sahidin menyoroti lemahnya koordinasi antara BGN dengan pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pelaksanaan program MBG ada di tingkat pemerintahan, sehingga koordinasi menjadi kunci penting.

"Kami minta kepada BGN, baik pusat maupun daerah, agar menyelesaikan masalah ini, khususnya di Kepri. Jangan sampai program ini hanya sekadar 'booking', akunnya sudah terdaftar lalu dijual. Kalau seperti ini, kita khawatir program prioritas Presiden Prabowo Subianto justru bermasalah," jelasnya.

Sahidin mengingatkan bahwa aspek keamanan pangan tidak boleh diabaikan.

Ia menekankan pentingnya sistem pengawasan terpadu agar potensi insiden, seperti keracunan makanan, bisa diantisipasi sejak awal.

Baca juga: BGN bantah ada dapur fiktif MBG, sudah booking tapi belum dibangun

Baca juga: Komisi IX DPR tekankan dapur umum MBG harus memiliki standar kelayakan

Baca juga: BGN tegaskan mitra MBG harus berbadan hukum

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |